Kemendikbud Tetapkan 13 Kesenian Jabar Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Pajang jimat. Foto: islami.co

ILUSTRASI. Pajang jimat. Foto: islami.co

Saatnya kesenian daerah memiliki hak paten untuk menghindari klaim negara asing. Awal pekan ini Kemendikbud RI telah menetapkan 13 kesenian Jawa barat sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

 

DARA | JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan  13 kesenian asal Jawa Barat sebagai warisan budaya takbenda.  Penetapannya berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (8/10/19), melalui penyerahan sertifikat Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 oleh  Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo kepada Penjabat (Pj.) Sekda Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad.

Daud mengatakan, Pemdaprov Jawa Barat sangat mengapresiasi penetapan tersebut. Ia mengimbau para pimpinan daerah di kabupaten/kota se-Jaawa Barat menghidupkan budaya asli daerahnya agar tidak tergerus zaman dan diambil alih pihak luar.

Selain itu, Daud menyebutkan, Pemdaprov Jawa Barat tidak hanya mengupayakan pengakuan resmi budaya-budaya yang ada di 27 kabupaten/kota. Saat ini, pihaknya sedang memperjuangkan pengakuan UNESCO (Organisasi Pendidikan Keilmuan dan Kebudayaan) atas budaya pencak silat.

“(Melalui) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sedang kita upayakan untuk bisa mendapat pengakuan dari UNESCO itu pencak silat. Memang penilaiannya lama, prosesnya sudah beberapa tahun,” ujar Daud.

Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, juga mengimbau para kepala daerah untuk segera mengajukan hak paten warisan budayanya di Kementerian Hukum dan HAM RI. Hal tersebut penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelestarian budaya.

“Saya minta semua budaya yang tadi ditetapkan, kalau bisa dipatenkan di Kementerian Hukum dan HAM. Tidak hanya budaya, tapi juga kulinernya. Jangan sampai dikemudian hari ada kebudayaan kita yang diakui oleh negara lain,” kata Tjahjo.

Menanggapi arahan tersebut, Daud menyatakan Pemdaprov Jabar siap mendaftarkan budaya Jawa Barat untuk memiliki hak paten.

Mendikbud RI, Muhadjir Effendy, mengatakan, program tahunan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi budaya-budaya dari klaim negara asing. Tak hanya menjalankan amanat Undang-Undang Dasar, gelaran sertifikasi warisan budaya ini juga merupakan wujud komitmen dalam pelestarian budaya.

“Penetapan warisan budaya takbenda ini merupakan langkah konkret sebagai bentuk perlindungan kekayaan budaya yang dimiliki agar tidak diklaim oleh pihak lain,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut dia, lebih kurang 267 warisan budaya takbenda didaftarkan dari seluruh Indonesia. Jawa Barat, mengajukan 13 kesenian budaya rakyat yang seluruhnya lulus seleksi dan verifikasi, sehingga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Berikut 13 kesenian Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun ini: 1. Badawang, 2. Bajidoran, 3. Blenderan, 4. Benjang, 5. Cingcowong, 6. Domyak, 7. Kawin Cai, 8. Pajang Jimat Kasepuhan Cirebon, 9. Reak Dogdog, 10. Seren Taun Cigugur, 11. Seren Taun Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi), 12. Tari Terebang Randu Kintir, dan 13. Topeng Banjet.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB