DARA | GARUT – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memasang rambu-rambu bahaya perlintasan KA di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kemarin. Pemasangan rambu-rambu tersebut merupakan upaya menjaga keselamatan masyarakat terutama.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Kemenhub, Achyar Pasaribu, menuturkan, pemasangan rambu-rambu itu bagian dari program Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api di seluruh Indonesia menjelang musim arus mudik Lebaran. Rambu-rambu itu untuk menjaga keselamatan masyarakat, khususnya pengendara saat melintasi rel KA.
“Ini tujuannya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” kata Achyar.
Pemasangannya, antara lain di Jalan Rancasalak, Desa Karangnmulya, Kecamatan Kadungora atau kawasan yang menjadi jalur alternatif saat Lebaran. “Ada sepuluh hal yang sudah kami lakukan, di antaranya adalah melengkapi perlintasan dengan fasilitas keselamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain memasang rambu-rambu, ada kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi keselamatan berkendara dan saat melintasi rel KA kepada masyarakat. Ia berharap, penambahan rambu lalu lintas juga dapat dilakukan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan.
Selama 2018, lanjut dia, ada 395 tabrakan dengan KAi. “Kereta api yang tertempel kendaraan bermotor di perlintasan sebanyak 395 kejadian dengan jumlah korban kecelakaan meninggal 59 jiwa,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan