Kemenko Polhukam Dorong Koordinasi Penyiapan Laporan Konvensi Pokok HAM Internasional

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenko Polhukam

Foto: Kemenko Polhukam

Diperlukan koordinasi yang erat antar-Kementerian/Lembaga Pemerintah RI dalam penyiapan laporan implementasi konvensi pokok HAM internasional.


DARA – Demikian disampaikan Rina Soemarno, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam di Bandung, Kamis, 20 Januari 2022 saat membuka Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaporan Instrumen HAM Internasional Tahun 2022.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari implementasi Kelompok Kerja (Pokja) bentukan Menko Polhukam lewat Keputusan Menko Polhukam Nomor 99 Tahun 2020 tentang Kelompok Kerja Pelaporan Instrumen Utama dan Mekanisme Hak Asasi Manusia Internasional.

Lebih lanjut, Deputi Rina Soemarno menjelaskan bahwa Pokja dimaksudkan untuk mengurai kebuntuan yang kerap terjadi dalam proses penyusunan pelaporan periodik Indonesia.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenko Polhukam, Jumat (21/1/2022), pokja tersebut terdiri dari empat tema yaitu tema hak sipil dan politik; hak ekonomi, sosial dan budaya; hak kelompok rentan; dan mekanisme HAM internasional (yang meliputi penyiapan laporan universal periodic review (UPR) dan penyiapan terhadap komunikasi special procedure mandate holders Dewan HAM PBB).

Pertemuan dihadiri oleh K/L anggota Pokja, di antaranya, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemlu, Kemkumham, Kemsos, Kemendagri, Kemen PPA, BP2MI, Polri, TNI, dan Kemenaker dengan mendengarkan paparan mengenai progress report dari para narasumber dari masing-masing penjuru empat tema dalam Pokja yaitu dari Kemlu, Kemenko PMK, dan Kemen PPA.

Rapat mengidentifikasi laporan yang harus dilaporkan tahun 2022 dan tantangan-tantangan yang dihadapi Pokja dalam menyiapkan laporan antara lain pengumpulan bahan yang datanya terkumpul di banyak K/L; bergantinya para pejabat dan berubahnya struktur K/L yang menyulitkan melakukan koordinasi; luasnya bidang laporan dan menyangkut banyak aspek dalam penyiapan UPR; dan terkait respons terhadap komunikasi SPMH adanya sensisitivitas data yang merupakan bagian proses hukum.

Pada tahun 2022 Pemerintah Indonesia harus menyiapkan bahan UPR yang merupakan kumpulan kemajuan implementasi semua elemen kemajuan perlindungan dan penghormatan HAM di Indonesia. UPR membutuhkan kerja sama semua K/L di semua tema baik itu sipil dan politik, sosbud, dan kelompok rentan. Selain itu, tahun ini juga perlu disiapkan laporan implementasi hak pekerja migran.

Peserta rapat sepakat bahwa adanya Pokja pelaporan Kemenko Polhukam dengan adanya Kepmenko Nomor 99 Tahun 2020 tersebut telah dapat membantu koordinasi penyiapan pelaporan pemerintah.

Editor: denkur | Sumber: Kemenko Polhukam

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru