Home / Ads

Kemenkumham: Pengawasan Orang Asing Tanggungjawab Bersama

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ruswanda)

(Foto: Ruswanda)

DARA | CIANJUR — Pengawasan orang asing tidak hanya tanggungjawab Kementerian Hukum dan HAM, tapi tanggungjawab seluruh stakeholder yang ada di wilayah.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak, di sela kegiatan sosialisasi pengawasan orang asing dan pengukuhan Tim Pora Kabupaten Cianjur, Selasa (19/3/2019).

Liberti menargetkan, seluruh kabupaten dan kota di wilayah bisa segera membentuk tim pengawasan orang asing. Langkah itu dinilai penting mengingat keberadaan orang asing relatif cukup banyak.

“Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat bisa segera berkolaborasi untuk membentuk Tim Pora. Pengawasan orang asing ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi juga seluruh stake holder,” kata Liberti.

Liberti mengapresiasi Pemkab Cianjur dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) lainnya yang telah berkolaborasi membentuk Tim Pora. Ia berharap semua kota dan kabupaten di Jawa Barat bisa mengikuti terbentuknya Tim Pora Kabupaten Cianjur.

“Pada 21 April nanti, akan dibentuk juga Tim Pora di Bandung,” tegasnya.

Fokus Tim Pora, lanjut Liberti, lebih kepada semua potensi yang terindikasi banyak aktivitas orang asing. Apalagi wilayah Jawa Barat relatif cukup luas. “Jawa Barat itu wilayah yang sangat luas. Karena itu butuh kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun unsur Forkompimda,” ujarnya.

Asisten Daerah I Setda Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, mengatakan pembentukan dan pengukuhan Tim Pora merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50/2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Pemkab Cianjur, kata Asep, mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi yang berinisiatif membentuk dan mengukuhkan Tim Pora.

“Tim Pora yang dibentuk ini dapat melaksanakan tugas keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di Cianjur,” ujar Asep.

Untuk mengefektifkan tugas dan peran, Tim Pora tak hanya dibentuk di tingkat kabupaten saja, tapi juga hingga ke tingkat kecamatan. Mereka harus bersinergis dalam koordinasi pelaksanaan tugas yang diemban, sehingga ke depan pengawasan terhadap orang asing betul-betul berjalan efektif dan efisien.***

wartawan: Purwanda

Editor: denkur

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Berita Terbaru