DARA | CIANJUR — Pengawasan orang asing tidak hanya tanggungjawab Kementerian Hukum dan HAM, tapi tanggungjawab seluruh stakeholder yang ada di wilayah.
Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak, di sela kegiatan sosialisasi pengawasan orang asing dan pengukuhan Tim Pora Kabupaten Cianjur, Selasa (19/3/2019).
Liberti menargetkan, seluruh kabupaten dan kota di wilayah bisa segera membentuk tim pengawasan orang asing. Langkah itu dinilai penting mengingat keberadaan orang asing relatif cukup banyak.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat bisa segera berkolaborasi untuk membentuk Tim Pora. Pengawasan orang asing ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi juga seluruh stake holder,” kata Liberti.
Liberti mengapresiasi Pemkab Cianjur dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) lainnya yang telah berkolaborasi membentuk Tim Pora. Ia berharap semua kota dan kabupaten di Jawa Barat bisa mengikuti terbentuknya Tim Pora Kabupaten Cianjur.
“Pada 21 April nanti, akan dibentuk juga Tim Pora di Bandung,” tegasnya.
Fokus Tim Pora, lanjut Liberti, lebih kepada semua potensi yang terindikasi banyak aktivitas orang asing. Apalagi wilayah Jawa Barat relatif cukup luas. “Jawa Barat itu wilayah yang sangat luas. Karena itu butuh kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun unsur Forkompimda,” ujarnya.
Asisten Daerah I Setda Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, mengatakan pembentukan dan pengukuhan Tim Pora merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50/2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Pemkab Cianjur, kata Asep, mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi yang berinisiatif membentuk dan mengukuhkan Tim Pora.
“Tim Pora yang dibentuk ini dapat melaksanakan tugas keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di Cianjur,” ujar Asep.
Untuk mengefektifkan tugas dan peran, Tim Pora tak hanya dibentuk di tingkat kabupaten saja, tapi juga hingga ke tingkat kecamatan. Mereka harus bersinergis dalam koordinasi pelaksanaan tugas yang diemban, sehingga ke depan pengawasan terhadap orang asing betul-betul berjalan efektif dan efisien.***
wartawan: Purwanda
Editor: denkur