Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/Lembaga.
DARA| Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024).
Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum menyatakan siap melakukan tranformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Ia menegaskan Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/Lembaga.
“Upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).
Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.
“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta sebelumnya menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.
“Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini.” ujar Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Meneri baru di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin sore (21/10/2024).
Sebagai respon cepat, lanjut Sekjen Kemenkumham, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjebatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.
Lalu untuk bagian program dan anggaran, lanjut Nico, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.
“Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah,” ucap Nico.
Selanjutnya, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan tim transisi akan befokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.
“Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” beber Nico.
Terkait dengan aset/ Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.
“Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian.” terang Sekjen Kemenkumham ini.
Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri.
“Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan” tutup Nico dalam laporannya.
Editor: Maji