Kemensos RI Segera Tangani Persoalan Mak Kiyah

Rabu, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial RI menyambangi kediaman Mak Kiyah. Rencananya tim akan melakukan percepatan dalam penanganan Sosial Mak Kiyah. Foto: dara.co.id/Purwanda

Tim Subdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial RI menyambangi kediaman Mak Kiyah. Rencananya tim akan melakukan percepatan dalam penanganan Sosial Mak Kiyah. Foto: dara.co.id/Purwanda

Ada secercah harapan bagi Mak Kiyah, perempuan lanjut usia yang hidup sebatang kara di rutilahu itu. Pihak Kemensos telah mendatangi rumahnya itu. Tinggal menunggu kesigapan pihak Pemkab Cianjur untuk mengajukan bantuan ke pusat.

 

 

DARA | CIANJUR — Kementerian Sosial Republik Indonesia menyambangi kediaman Mak Kiyah. Perempuan lanjut usia warga Kampung Pasirbajing RT 05/03, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Kami telah melakukan  pendataan dan asistensi dengan mendatangi langsung kediaman Mak Kiyah,” kata Kasubdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial RI, Mochammad Slamet Santoso, saat mengunjungi rumah Mak Kiyah, kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).

Dari hasil kunjungan itu, lanjut Slamet, Kementerian Sosial mengambil beberapa langkah dan upaya membantu Mak Kiyah. Selain akan merehab rutilahu, Kemensos juga mendorong Mak Kiyah mendapatkan asistensi lanjut usia dari Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Lanjut Usia.

“Sebetulnya, Kemensos sudah mendapat usulan rehab rutilahu sejak 2018. Namun langkah ini terkendala status lahan yang bukan milik pribadi. Sampai sekarang persyaratan itu (status lahan) belum terpenuhi,” ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua RT, RW, desa, kecamatan, serta Dinas Sosial Kabupaten Cianjur agar segera mengusulkan kembali pengajuan rehabilitasi rutilahu yang ditinggali Mak Kiyah. Dengan usulan dari Dinas Sosial, maka penanganannya bisa lebih cepat.

Mak Kiyah. Foto-foto: dara.co.id/Purwanda

Rumah Mak Kiyah ini dikelilingi saudara-saudaranya. Tapi dia tidak mau tinggal bersama saudara-saudaranya.

“Maka ia memilih tinggal sendiri di rumahnya sekarang. Rumahnya tidak terlalu terpencil,” kata Slamet.

Intinya, tambah dia, untuk menangani Mak Kiyah, Kementerian Sosial RI menunggu usulan secepatnya dari Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Ia menjamin prosesnya tidak akan berbelit-belit.

“Kami pasti akan mendorong percepatan penanganannya. Kalau kasus-kasus seperti ini diskresi. Pasti ada pengecualian. Kami sudah minta secepatnya usulan dari pemerintah daerah,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru