Ada secercah harapan bagi Mak Kiyah, perempuan lanjut usia yang hidup sebatang kara di rutilahu itu. Pihak Kemensos telah mendatangi rumahnya itu. Tinggal menunggu kesigapan pihak Pemkab Cianjur untuk mengajukan bantuan ke pusat.
DARA | CIANJUR — Kementerian Sosial Republik Indonesia menyambangi kediaman Mak Kiyah. Perempuan lanjut usia warga Kampung Pasirbajing RT 05/03, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Kami telah melakukan pendataan dan asistensi dengan mendatangi langsung kediaman Mak Kiyah,” kata Kasubdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial RI, Mochammad Slamet Santoso, saat mengunjungi rumah Mak Kiyah, kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Dari hasil kunjungan itu, lanjut Slamet, Kementerian Sosial mengambil beberapa langkah dan upaya membantu Mak Kiyah. Selain akan merehab rutilahu, Kemensos juga mendorong Mak Kiyah mendapatkan asistensi lanjut usia dari Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Lanjut Usia.
“Sebetulnya, Kemensos sudah mendapat usulan rehab rutilahu sejak 2018. Namun langkah ini terkendala status lahan yang bukan milik pribadi. Sampai sekarang persyaratan itu (status lahan) belum terpenuhi,” ujarnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua RT, RW, desa, kecamatan, serta Dinas Sosial Kabupaten Cianjur agar segera mengusulkan kembali pengajuan rehabilitasi rutilahu yang ditinggali Mak Kiyah. Dengan usulan dari Dinas Sosial, maka penanganannya bisa lebih cepat.
Rumah Mak Kiyah ini dikelilingi saudara-saudaranya. Tapi dia tidak mau tinggal bersama saudara-saudaranya.
“Maka ia memilih tinggal sendiri di rumahnya sekarang. Rumahnya tidak terlalu terpencil,” kata Slamet.
Intinya, tambah dia, untuk menangani Mak Kiyah, Kementerian Sosial RI menunggu usulan secepatnya dari Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Ia menjamin prosesnya tidak akan berbelit-belit.
“Kami pasti akan mendorong percepatan penanganannya. Kalau kasus-kasus seperti ini diskresi. Pasti ada pengecualian. Kami sudah minta secepatnya usulan dari pemerintah daerah,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan