DARA | JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menaikkan mutu produksi karet sebanyak 220 ribu ton sepanjang 2018. Berimbas pada kenaikan harga jual komoditas karet.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Bambang mengatakan, harga karet sebelumnya berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram (kg), kini mencapai Rp10 ribu per kg.
“Terjadi peningkatan mutu bahan olahan karet (bokar) di beberapa lokasi. Dijamin memunculkan peningkataan harga Rp5.000 per kg,” ujar Bambang di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jumat (11/1/2019).
Menurut Bambang peningkatan kualitas ini terlihat dari Kadar Karet Kering (KKK). Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengolahan dan Pemasangan Bahan Olah Karet, baku mutu lateks kebun tidak boleh lebih dari 20 persen.***
Editor; denkur