Setelah Frdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini juga menghadirkan Putri Candrawathi ke tengah persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
DARA | Putri yang tidak lain adalah istri Ferdy Sambo memasuki ruang sidang berbaju putih dengan rambut terurai sebahu, Senin (17/10/2022).
Putri kemudian duduk di kursi dimana sebelumnya kursi itu juga diduduki suaminya yakni Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdananya.
Putri didakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J bersama suaminya dan tiga tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.
Putri disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun membacakan dakwaan untuk Putri terkait kaus pembunuhan Brigadir J.
Hingga berita ini ditayangkan sidang Putri masuk berlangsung.
Editor: denkur