Kenal dari Medsos, Seorang ABG Digagahi, Begini Kronologisnya

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat  konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka SB alias Mondy (20) di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022) (Foto: Istimewa)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka SB alias Mondy (20) di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022) (Foto: Istimewa)

Awalnya berteman di media sosial alias medsos, lalu ketemuan dan terjadilah perbuatan tidak senonoh. Remaja ini pun diciduk polisi.


DARA – ‘Ya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung menangkap SB alias Mondy, seorang pelajar yang baru berusia 20 tahun.

SB diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak baru gede (ABG) berinisial PH, seorang pelajar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tindak pencabulan dengan korbanya dibawah umur yang sebelumnya tersangka dengan korban sudah saling kenal.

“Korban kenal dengan tersangka melalui aplikasi media sosial enam bulan lalu. Kemudian korban diajak ketemu oleh tersangka untuk menagih hutang,” kata Kapolresta Bandung, Senin (4/4/2022).

Namun, kemudian terjadilah aksi tidak senonoh terhadap korban.

“Atas perbuatannya itu, tersangkan dikenakan pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengam ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan hukuman denda Rp5 miliar,” kata Kombes Kusworo.

Lalu, Kombes Kusworo mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki anak wanita/perempuan dibawah umur untuk melakukan pengawasan ektra ketat, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal seperti ini yang tidak diharapkan.

“Para orang tua untuk lebih komunikatif menjalin komunikasi dengan anak-anaknya, terkait media sosial yang sedang digemari sehingga bisa lebih terbuka dan dipantau siapa saja yang menjadi status teman di media sosial anak tersebut,” katanya.

Kronologis

Peristiwa cabul terhadap anak dibawah umur itu, berawal tersangka SB mengirim pesan via aplikasi whatsapp kepada korban pada 28 Maret 2022 sekira jam 10.00 WIB.

“Tersangka mengajak korban PH bertemu untuk jalan-jalan, kemudian sekira jam 16,30 WIB korban PH dijemput oleh tersangka SB di sekitar rumahnya,” kata Kombes Kusworo.

Setelah itu, dalam perjalanan tersangka SB membawa korban ke sebuah daerah di Kabupaten Bandung dengan tujuan untuk sekalian menagih uang setoran.

“Sekitar jam 17.00 WIB korban bersama tersangka SB tiba di sebuah rumah dan ketika masuk korban melihat banyak kamar yang di sekat-sekat. Kemudian korban dan tersangka SB langsung masuk kedalam salah satu kamar dan kamar tersebut langsung dikunci oleh SB,” katanya.

Tersangka SB membawa korban ke rumah itu, lanjut Kombes Kusworo, dengan alasan sering istirahat di rumah tersebut. Kemudian korban dan tersangka SB awalnya mengobrol terlebih dahulu.

“Sekitar jam 18.30 WIB, tersangka SB melakukan tindak pidana pencabuan terhadap korban,” kata Kombes Kusworo.

Editor: denkur | Wartawan: Trinata

 

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB