Kenapa Tahun Ini Jamaah Haji Indonesia Batal Berangkat? Begini Kata Menteri Agama

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Makah (Foto: kompas)

Ilustrasi Makah (Foto: kompas)

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2021 ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan besar itu perlu diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan warga Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.


DARA – “Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi. Ini demi keselamatan jemaah,” ujar Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dara.co.id dari suara.com, Jumat (4/6/2021).

Meski keputusan ini berat, namun Yaqut Cholil mengklaim bahwa ini merupakan keputusan yang terbaik. Ia juga berharap agar ‘ujian’ dari Covid-19 segera usai.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tetang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 1442 H/2021 M.

Kata Yaqut, keputusan tersebut keluar lewat kajian mendalam dengan serangkaian kajian yang dilakukan bersama kementerian kesehatan, kementerian luar negeri, kementerian perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

Ia juga menambahkan, kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain masih belum menunjukkan penurunan signifikan dalam sepekan terakhir. Maka penundaan pemberangkatan haji dianggap dapat menjaga jiwa dan keselamatan, sesuai ajaran agama.

Bila kegiatan penyelenggaraan haji dilaksanakan, hal tersebut dianggap akan melibatkan banyak orang yang bisa menimbulkan potensi peningkatan kasus baru.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujar Menag.***

Editor: denkur | Sumber: suara.com

Berita Terkait

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru