Berbagai upaya dilakukan Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat untuk mencegah mobilisasi pemudik sebagai antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19.
DARA – Selain akan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan, petugas juga telah menyiapkan “stiker khusus” untuk kendaraan pemudik yang nekat pulang kampung.
Kepala Satlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan, setiap kendaraan pemudik yang terjaring akan ditempeli stiker “pemudik” dan langsung diputar balik.
“Stiker sebagai penanda jika kendaraan tersebut akan mudik, sehingga nanti di titik-titik tertentu dapat diketahui petugas sehingga tidak bisa lewat,” kata Meilawaty kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Meilawaty menyebutkan, kebijakan ini akan diberlakukan saat penyekatan pemudik yang akan mulai diintensifkan pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
“Setiap tapal batas akan dijaga oleh petugas gabungan selama 1×24 jam. Personel akan dibagi tiga shift,” jelasnya.
Selain itu, check point juga akan didirikan di lima titik, yakni Seger Alam Puncak, Citarum Haurwangi, Sukaluyu, dan jalur Gekbrong.
“Termasuk di dalam kota, di bundaran Tugu Lampu Gentur, TMC Cepu 8,” ujarnya.
Selain pengetatan kendaraan dari luar kota, pihaknya juga akan mengawasi mobilisasi mudik lokal.
Mudik lokal warga Cianjur sendiri biasanya dilakukan ke wilayah selatan.
“Mudik lokal juga sebaiknya jangan. Lebarannya di rumah saja, tidak usah kemana-mana,” ujarnya.
“Ayo, kita dukung pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 ini, agar pandemi bisa segera berakhir,” tandasnya.***
Editor: denkur