Kepala BKPSDM, “Pendamping itu bukan ASN”

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: nusantaratv.com

Ilustrasi: nusantaratv.com

DARA | BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan, menanggapi pemberitaan di salah satu media online nasional.
Ia mengklarifikasi berita yang memuat pernyataan dari Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Hedi Ardia, terkait adanya dugaan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantarkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kurnia Agustina-Usman Sayogi saat cek kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi dari Bawaslu, terkait siapa ASN tersebut,” ujar Kepala BKPSDM di ruang kerjanya di Soreang, Rabu (9/9/2020).
Berdasarkan informasi yang ia dapat, Wawan membenarkan bahwa ada yang mendampingi pasangan Nia-Usman saat cek kesehatan. “Kalau memang terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat, kami akan lakukan penindakan. Namun kami tegaskan, yang mengantar calon pasangan tersebut bukan ASN,” imbuh Wawan Ridwan.
Ia menuturkan, dalam menjaga netralitas ASN, pihaknya berkomitmen untuk menindak siapapun yang melanggar aturan terkait netralitas ASN. “Kami akan lakukan penindakan berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN (KASN),” tegasnya.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung telah berkomitmen untuk menegakkan prinsip netralitas, melalui sebuah deklarasi.
“ASN sudah diberi rambu-rambu dalam menata aspirasi politik, agar terhindar dari konflik kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan. ASN dilarang mendukung aktivitas kampanye, menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, serta melakukan intimidasi dan keberpihakan terhadap calon tertentu,” urainya.
Pihaknya saat ini tengah memproses tiga orang pelanggar kode etik dan disiplin ASN.
“Setelah mendapat rekomendasi dari KASN, ketiga orang ini sedang diproses lebih lanjut oleh Majelis Kode Etik,” pungkasnya.***
Editor: denkur

Berita Terkait

Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa
Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Pilkada Sehari Lagi, Waspada Cuaca Ekstrem TPS Keliling Bisa Dilakukan di Lokasi Banjir
Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:32 WIB

Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa

Selasa, 26 November 2024 - 10:15 WIB

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Selasa, 26 November 2024 - 09:37 WIB

Pilkada Sehari Lagi, Waspada Cuaca Ekstrem TPS Keliling Bisa Dilakukan di Lokasi Banjir

Selasa, 26 November 2024 - 05:40 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Berita Terbaru


Wakil Ketua LPSK, Mahyudin (Foto: Ist)

HEADLINE

Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:32 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana meresmikan Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) hasil renovasi bangunan dan interior Gedung Setda, di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Senin (25/11/2024).(Foto: humas)

BANDUNG UPDATE

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:15 WIB