Dinas Pemerintahan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang menanggapi surat Permohonan Pengunduran diri Kepala Desa Jabong, diikuti seluruh aparatur perangkat Desa Jabong, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang dilayangkan Senin (8/6/2020) lalu.
DARA| SUBANG- Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang Nana Mulyana, berharap kepada Kepala Desa Jabong H. Amo Taryono pempertibangkan lagi niatnya. Jangan tergesa – gesa jangan mengede pankan emosi.
“Permohonan itu belum tentu dikabulkan, kalau kita sih berharap terus terang beliau tidak mengundurkan diri. Itu dipandang kurang Indah, walaupun didalam peraturan perundang-undangan diperbolehkan. Tapi kan masalahnya tidak krusial, tidak penting,” kata Nana, dikon firmasi dara.co.id saat di Kantor Dispemdes Subang, Kamis (11/06/2020).
Pihaknya mencoba berkomunikasi dengan Amo, agar mencabut kembali surat pengunduran dirinya. Apalagi Pemerintah Daerah tengah menghadapi Pandemi Covid-19 seperti ini.
Sementara itu, masyarakat Desa Jabong tak menghendaki Kades mundurkan diri.
“Ya ini jelas dukungan dari masyarakat dan bisa memberikan kekuatan kepada kepala desa ini, untuk tetap menjalankan tugas sebagai kepala desa sampai berakhir masa jabatannya selama 6 tahun,” pungkasnya.
Editor : Maji