DARA | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang segera mendata jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri Karawang, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya, berdasarkan data di Disnakertrans Karawang, 3.500 ekspatriat tercatat bekerja di Karawang. Namun, hanya 500 yang tinggal di Karawang. Selebihnya, menetap di Bekasi dan Jakarta.
“Mereka bekerja di Karawang, tapi menghabiskan uang di daerah lain ini tidak adil buat kita,” ujar Ahmad Suroto.
Jika seluruh pekerja asing tinggal di Karawang, lanjut Suroto, akan menghidupkan perekonomian Karawang dari berbagai sektor. Diantaranya, perhotelan atau apartemen tingkat okupansi akan meningkat, termasuk juga restauran dan tempat wisata lainnya.
“Kalau mereka membelanjakan uangnya di Karawang itu bagus buat pertumbuhan ekonomi kita. Makanya kami akan mendorong agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ahmad Suroto akan mengundang para pimpinan perusahaan yang mempekerjakan orang asing untuk membahas soal ini. Tenaga kerja asing kebanyakan berasal dari negara Cina, Jepang, Korea, termasuk Jerman.
“Kami akan menyampaikan kebijakan ini kepada mereka agar dapat dilaksanakan. Kami undang mereka nanti 26 Maret 2019 untuk membahas ini,” ujarnya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: denkur