DARA | BANDUNG – Seluruh kepala SLB se-Jawa Barat diharapkan memantau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal enam bulan sekali. Demikian dikatakan Direktur Pembinaan dan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sanusi saat memberikan Sosialisasi E-Takola di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/4/2019).
Maksudnya, kata Sanusi, untuk memastikan kevalidan data yang dimiliki sekolah. Mulai dari kelembagaan, kurikulum, data siswa, guru, dan karyawan hingga data sarana prasarana.
Ketidaksesuaian data akan berdampak buruk bagi sekolah, di antaranya kemendikbud tidak dapat melihat kekurangan atau kebutuhan sekolah. “Kami ingin data yang diunggah mesti baik dan benar. Kepala sekolah harus memberikan pendampingan kepada setiap operator di sekolahnya,” ujar Sanusi.
SLB harus segera meningkatkan pendidikan khusus sesuai delapan Standar Pendidikan Nasional terdiri dari standar isi, kompetensi kelulusan, proses pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, penilaian pendidikan, standar pendidik serta tenaga kependidikan.
“Terutama data mengenai sarana dan prasarana yang harus terpantau setiap waktu. Apabila data tidak sesuai maka pemberian bantuan tidak akan sesuai, bahkan tak bisa diturunkan,” ujarnya.***
Wartawan: Syafrin Zaini