DARA — Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pekerja informal Provinsi Bali lebih tinggi dibanding dengan Jabar.
Karena itu Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Prov Jabar mempelajari soal itu. Ini berkaitan dengan penyusunan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Untuk keperluan itu Pansus DPRD Jabar bertandang ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Selasa (21/6/2022).
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Hidayat mengatakan presentase Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Informal di Provinsi Bali saat ini diatas Provinsi Jawa Barat yakni mencapai 7,5 persen dibanding Jawa Barat yang baru mencapai 5,5 persen.
“Kita harus belajar bagaimana cara meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja di sektor informal,” kata Ahmad.
Dalam kesempatan lain Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengatakan saat ini sekitar 2.900an pedagang di Pasar Sewakadarma telah mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Premi-nya dibayar oleh PD Pasar berdasarkan hasil kontrak mereka, jadi yg dijaminkan PD Pasar itu mereka yang ada hubungan kontrak tempat kerja dengan PD Pasar,”ujar Sugianto.
Untuk di Jawa Barat, Sugianto berharap dengan hadirnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seluruh pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan.