Penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS), agenda rutin tahunan yang diselenggarakan setiap dinas pendidikan. Maksudnya untuk memantau, salah satunya, sejauh mana managerial yang sudah diterapkan terhadap para guru.
DARA | SUBANG – Kali ini PKKS digelar di SMPN 1 Pagaden Kabupaten Subang. Dipimpin seorang srikandi, yakni Narwati Sumartini,S.Pd yang baru empat bulan menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Pagaden, Kamis (3/12/2020).
Didampingi tim penilai dari pengawas Kemendikbud Kabupaten Subang, Edi Humaedi,S.Pd.M.Si, dan Yani Rohaningsih, S.Pd.,M.Pd.
Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang komplek dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.
Standar minimal prosedur tugas kepala sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok, yakni,
1. Kepala sekolah sebagai pendidik
2. Kepala sekolah sebagai manager
3. Kelapa sekolah sebagai administrator.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
5. Kepala sekolah sebagai leader
6. Kepala sekolah sebagai inovator
7. Kepala sebagai motifator.
Selain itu ada lima belas dokumen yang turut diperiksa dalam penilaian kinerja tersebut, yang salah satunya adalah bukti pisik kepribadian juga kepemimpinan dalam pembejaran.
Bagi kepala sekolah yang belum memenuhi standar menurut hasil UK dan PK, belum berhak untuk mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan yang pada ahirnya berpengaruh pada pemenuhan kriteri dari penilaian tersebut.
Disampaikan Narwati atau yang akrab disapa Bu Ai, penilaian kriteria ini memang sangat penting dilakukan agar mengetahui sejauh mana nilai kepemimpinan dalam suatu sekolah.
“Kegiatan ini bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi kita untuk kemajuan sekolah, hususnya di SMPN 1 Pagaden yang sedang saya jabat empat bulan terakhir ini,” tandasnya.
Hasil penilaian untuk Kepala SMPN 1 Pagaden, Narwati Sumartini,S.Pd yang diumumkan Tim penilai PKKS, yaitu Kinerja 95,24 dan Perilaku kinerja 96,26.***
Editor: denkur