Kereen… Bocah di Kabupaten Bandung Wajib Punya Kartu Identitas Anak

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kartu identitas anak (Foto: Verawati/dara.co.id)

Ilustrasi kartu identitas anak (Foto: Verawati/dara.co.id)

Tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung akan menggalakkan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).


DARA – Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin mengatakan KIA sama dengan KTP bagi orang tua. Artinya, setiap anak wajib punya KIA.

“Tahun ini saya akan coba galakkan KIA, karena tahun 2020 saya lebih mengutamakan KTP, karena tahun politik,” ujar Salimin di Soreang, Rabu (6/1/2021).

Menyadarkan masyarakat tentang KIA, Disdukcapil gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media radio maupun melalui aplikasi video zoom.

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga memiliki program DMM atau Disdukcapil menyapa masyarakat.

“Kalau KIA, batasan umurnya mulai satu hari sampai 17 tahun kurang sehari. Jadi saya lebih mengutamakan KIA itu anak SD dan SMP, kecuali anak balita yang menghendaki, ya silahkan, “ ujarnya.

Setiap hari, melakukan pencetakan sebanyak 500 KIA. Guna menunjang program pencetakan KIA ini, disdukcapil akan membeli mesin printer KIA. Selain itu, akan ada pembelian Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Untuk ADM yang diusulkan empat, saya rubah, jadi dua saja, karena keperluannya tidak terlalu urgen. Yang urgen itu adalah mesin printer untuk KIA,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB