Tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung akan menggalakkan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
DARA – Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin mengatakan KIA sama dengan KTP bagi orang tua. Artinya, setiap anak wajib punya KIA.
“Tahun ini saya akan coba galakkan KIA, karena tahun 2020 saya lebih mengutamakan KTP, karena tahun politik,” ujar Salimin di Soreang, Rabu (6/1/2021).
Menyadarkan masyarakat tentang KIA, Disdukcapil gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media radio maupun melalui aplikasi video zoom.
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga memiliki program DMM atau Disdukcapil menyapa masyarakat.
“Kalau KIA, batasan umurnya mulai satu hari sampai 17 tahun kurang sehari. Jadi saya lebih mengutamakan KIA itu anak SD dan SMP, kecuali anak balita yang menghendaki, ya silahkan, “ ujarnya.
Setiap hari, melakukan pencetakan sebanyak 500 KIA. Guna menunjang program pencetakan KIA ini, disdukcapil akan membeli mesin printer KIA. Selain itu, akan ada pembelian Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Untuk ADM yang diusulkan empat, saya rubah, jadi dua saja, karena keperluannya tidak terlalu urgen. Yang urgen itu adalah mesin printer untuk KIA,” ujarnya.***
Editor: denkur