Kereen….. Satu Juta Situs Porno Diblokir Kominfo

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi: kominfo.co.id

ilustrasi: kominfo.co.id

Sepanjang tahun 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil memblokir 1.025.263 situs porno. Teknis pemblokiran menggunakan mesin automatic identification sytem (AIS).


DARA | JAKARTA – “Kalau porno, sudah otomatis kita lakukan pemblokiran dan pakai AI [Artificial Inteligence/kecerdasan buatan],” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangarepan di kantor Kemenkominfo, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (3/2/2020).

Sistem pemblokiran otomatis, kata Semuel, dilakukan menggunakan teknologi kecerdasan buatan yang dinamakan DNS Nawala.

DNS Nawala adalah layanan gratis berupa penyaringan DNS yang bebas biaya dan dapat digunakan oleh semua pengguna internet. Layanan ini akan memfilter atau menyaring konten negatif berupa konten porno, kekerasan atau kejahatan internet.

Selain situs porno, menurut Laporan Database Penanganan Konten, setidaknya ada 14 kategori konten negatif lain yang dilakukan penindakan oleh Kominfo, di antaranya:

1. Perjudian: 166. 853
2. Penipuan: 8.689
3. Konten Negatif yang Direkomendasikan Instansi Sektor: 1.556
4. HKI (Hak Kekayaan Intelektual): 1.946
5. Terorisme atau Radikalisme: 497
6. SARA: 187
7. Perdagangan Produk dengan Aturan Khusus: 126

8. Pelanggaran Keamanan Informasi: 43

9. Konten yang Melanggar Nilai Sosial dan Budaya: 26
10. Konten yang Meresahkan Masyarakat: 23
11. Fitnah: 11
12. Berita Bohong atau Hoaks: 10
13. Kekerasan atau Kekerasan Pada Anak: 9
14. Separatisme atau Organisasi Berbahaya: 3. ***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB