Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,9 miliar untuk pengadaan sepeda motor bagi kuwu di 412 Desa.
DARA | Total ada 412 desa di Kabupaten Cirebon. Itu artinya ada 412 kuwu yang akan mendapatkan pembagian motor dinas.
Pengadaan motor dinas baru untuk kuwu tersebut nantinya dilakukan dengan mekanisme bantuan keuangan desa.
Sekda Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd mengatakan, pengadaan motor dinas ini bermula dari usulan dan pengajuan para kuwu.
Usulan itu dalam rangka mendukung program penanganan stunting dan penyelesaian pajak serta retribusi yang ada di desa.
“Kita ada simbiosis mutualisme antara Pemda dengan para kuwu dimana mobilitas kuwu menjadi salah satu unsure penting dalam mendorong PAD Kabupaten Cirebon,” kata Hilmy.
Salah satunya Ketua FKKC Kecamatan Babakan, Alimudin yang disibukkan dengan pemberkasan pengambilan sepeda motor.
Alim mengatakan, pihaknya tengah mengejar proses pemberkasan, mulai dari KTP NPWP, domisili perangkat desa yakni kaur umum hingga pertanggungjawaban APBD 2023.
Setelah lengkap, berkas itu selanjutnya akan dikirimkan untuk mendapat anggaran pembelian sepeda motor senilai 31,5 juta.
Jika anggaran sudah masuk ke kas desa, maka pihak Pemdes langsung mentransfer uang tersebut ke pihak dealer dan langsung bisa mengambil kendaraan tersebut.
Mnenurut Bupati Cirebon Drs.H.Imron MAg mengatakan bahwa bantuan keuangan untuk pengadaan motor tersebut merupakan untuk menunjag kinerja para kuwu.
Pesan saya, agar para kuwu dalam melaksanakan tugasnya lebih giat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, bukan hanya itu para kuwu juga harus bekerja lebih kreatif dan inovatif lagi dalam membangun suatu pemerintahan di tingkat Desa.
Yang lebih penting lagi, para kuwu ini bisa merawat kendaraan yang sudah di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Editor: denkur | Foto: Istimewa