Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi memimpin rapat rencana pembangunan Mall di Subang. Salah satunya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (3/3/2021).
DARA – Konsep Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan sebuah lokasi terpadu yang memiliki sistem pelayanan publik dalam satu tempat, sehingga lebih mudah, cepat dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus perizinan.
MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah,terjangkau, aman dan nyaman.
Adapun instansi yang nantinya akan bergabung dalam MPP tersebut diantaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Badan Pajak dan Restribusi Daerah dan OPD lainnya, sedangkan BUMN/BUMD diantaranya jasa raharja, BPJS, PLN, PDAM dan Bank daerah.
Selain itu akan hadir pula untuk perbankan dan pelayanan kementerian/lembaga diantaranya pelayanan kepolisian, pelayanan tanah dari ATR/BPN, pelayanan Kementerian Hukum dan Ham, pelayanan pajak, bea cukai, keimigrasian, dan pelayanan lainnya.
Kang Akur sapaan akrab wakil Bupati Subang menyambut baik atas rencana pembangunan mall tersebut dan berharap dengan hadirnya MPP dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Subang dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal seperti perizinan maupun pelayanan lainnya seperti BPJS, keimigrasian, KTP, KK, SIM dan sebagainya. MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat” ujar Kang Akur.
Rapat ini turut dihadiri Asda II, Kadis DPMPTSP, Kadis DKUPP, Kaban BP4D, Kadishub, dan dinas-dinas serta kepala bagian terkait lainnya.***
Editor: denkur