Keren..!! TPA Kubangdeleg Bakal Difasilitasi Teknologi Pemilah Sampah

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kubangdeleg Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, bakal difasilitasi teknologi canggih untuk memilah sampah.


DARA | Dengan adanya teknologi ini, membuat TPA Kubangdeleg, bukan hanya difungsikan untuk pembuangan saja, namun juga pengolahan sampah untuk menjadi energi alternatif.

Rencana fasilitasi teknologi pemilah sampah itu, ditandai dengan adanya kesepakatan antara Pemkab Cirebon dengan PT Reciki di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (17/2/2023).

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, mengaku senang dengan adanya kesepakatan yang terjalin saat ini. Karena sampah merupakan permasalahan lama yang harus segera dicarikan solusinya.

Menurut Imron, Pemkab Cirebon bukannya diam, namun terus berupaya untuk mencari formula terbaik, penanganan sampah di Kabupaten Cirebon.

“Salah satunya, yaitu penanganan sampah di tingkat desa,” ujar Imron.

Adanya teknologi pemilah sampah yang akan diterapkan di TPA Kubangdeleg, membuat TPA tidak lagi hanya tempat membuang saja, namun juga tempat pengolahan.

Ia berkaca pada TPA yang saat ini sudah dimiliki oleh Pemkab Cirebon, yang hanya digunakan untuk membuang sampah saja. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada umur TPA itu.

“Kalau sudah penuh, ya harus pindah,” kata Imron.

Sehingga ujar Imron, adanya teknologi ini, diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Hardiawan menurturkan, TPA Kubangdeleg nantinya akan menjadi TPA yang lebih modern.

Karena dengan adanya teknologi pemilah sampah ini, membuat sampah bisa langsung dipilah dan diolah, sehingga bisa menjadi energi alternatif.

“Off taker dari pengolahan sampah ini sudah ada, yaitu PT Indocement,” kata Iwan.

Iwan mengatakan dengan alat pemilah sampah ini, nantinya sampah yang masuk di TPA Kubangdeleg, akan dipilah sesuai karakteristiknya.

Nantinya, hasil dari pengolahan sampah ini, akan dijadikan berbagai produk energi alternatif yang dibutuhkan oleh berbagai pihak.

“PT Reciki sangat memiliki pengalaman tentag hal ini,” kata Iwan.

Founder PT Reciki, Bhima Aries Diyanto menuturkan, bahwa teknis penggunaan teknologi ini, yaitu memisahkan sampah yang sebelumnya tercampur, dikelompokkan sesuai karakteristiknya.

Karena menurut Bima, ketika sampah tersebut bisa dipilah sesuai dengan kebutuhan dari Offtakernya, maka sampah itu berarti bisa dimanfaatkan.

” Tujuannya, yaitu mewujudkan sirkular ekonomi, menyuport bagi perusahaan daur ulang, terutama plastik,” kata Bima.

Sedangkan Residu plastik, ban, tekstil dan sampah makanan, itu juga akan diproses sesuai spesifikasi yg dibutuhkan.

Bima memperkirakan, jika teknologi ini sudah bisa dioperasikan di TPA Kubangdeleg, maka nanti bisa mengolah sampah sebanyak 500 ton sehari.

“Teknologi ini, diperkirakan bisa mengolah sampah sebanyak 500 ton sehari,” kata Bima.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB