Kawanan pencuri menggasak pakaian di distro hingga mengakibatkan kerugian bagi pemiliknya hampir Rp200 juta. Aksi kedua pelaku terekam CCTV yang kini sedang dianalisis polisi Cianjur.
DARA | CIANJUR — Aksi kawanan pencuri di sebuah distro di kawasan pertokoan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terekam kamera pemantau (CCTV). Akibat aksi mereka, pemilik distro mengalami kerugian hampir Rp200 juta.
Dalam video berdurasi 47 detik itu, dua orang pria terlihat tengah mengambil sejumlah pakaian yang dipajang di dalam distro tersebut. Diduga pakaian yang mereka gasak mencapai ratusan potong.
Kanit Reskrim Polsek Ciranjang, Iptu Arif Titim, membenarkan adanya aksi pencurian itu. Ia menyebutkan, dua pria dalam video tersebut merupakan komplotan pencuri yang beraksi di sebuah distro yang berlokasi Jalan Raya Bandung, Kampung Pakemitan, Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
“Kejadiannya Sabtu dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Kalau yang terekam di CCTV pelaku berjumlah dua orang. Namun, kita menduga ada pelaku lain karena mereka menggunakan mobil,” kata Arif, kepada wartawan, Rabu (3/12/2019).
Arif mengungkapkan, sebelum masuk ke dalam distro, pelaku merusak gembok rolling door dan pintu kaca. “Pelaku sepertinya tidak menyadari ada CCTV, sehingga leluasa menjalankan aksinya,” ujar dia.
Pihaknya masih menganalisis isi rekaman CCTV tersebut guna mengidentifikasi identitas para pelaku. Wajah salah seorang pelaku sempat terekspose dalam rekaman CCTV tersebut, meski kurang jelas.
“Olah kejadian perkara juga sudah kita lakukan kemarin, termasuk menghimpun keterangan dari pemilik toko dan saksi-saksi di sekitar kejadian,” ucapnya.
Sementara pemilik distro, Zul Koto (40), menyebutkan, akibat aksi pencurian tersebut, ia kehilangan ratusan pakaian, seperti sweater, kemeja, kaos oblong, celana, termasuk dompet dan sabuk.
“Saya hitung, total kerugian sekitar Rp186 juta. Harga rata-ratanya Rp150 ribu sampai Rp300 ribu,” kata Zul.
Zul mengaku, kasus pencurian yang menimpa distro miliknya sudah dua kali terjadi. “Namun kejadian yang pertama keburu ketahuan orang. Jadi tidak ada barang yang sempat diambil pelaku,” ujarnya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan