Kesadaran Masyarakat Majalengka Terapkan Protokol Kesehatan Masih Rendah

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (republika.co.id)

Ilustrasi (republika.co.id)

“Dari hasil pengamatan sementara, saya melihat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Padahal masalah Covid-19 hingga kini obat maupun vaksinnya belum ditemukan,” kata Edy Anas Djunaedi.


DARA | MAJALENGKA – Kesadaran masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah, sehingga kasus Covid-19 akan selalu menjadi ancaman di tengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi. Menurut dia, kesadaran masyarakat Majalengka untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan masih rendah.

“Dari hasil pengamatan sementara, saya melihat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Padahal masalah Covid-19 hingga kini obat maupun vaksinnya belum ditemukan,” kata Edy saat ditemui, Senin (20/7/2020).

Edy menuturkan, dengan usainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kemudian dimulai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masyarakat beranggapan seakan sudah kembali pada kondisi normal. Sehingga protokol kesehatan mulai longgar.

“Saat ini Majalengka kan masuk dalam zona biru, namun masyarakat tetap harus memerhatikan protokol kesehatan. Sampai pandemi Covid-19, telah dinyatakan selesai oleh pemerintah atau pihak terkait,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka yang maksimal dalam penangan wabah virus corona ini. “Meski masuk zona biru, masyarakat Majalengka tidak boleh lengah dan tidak memerhatikan protokol kesehatan. Karena bisa saja sewaktu-waktu kembali ke zona kuning atau merah,” imbaunya.

Ditanya terkait adanya sanksi/denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker, menurutnya yang menjadi kunci penting adalah pengawasan. Karena meski diterapkan, tidak akan optimal apabila pengawasannya masih lemah.

“Pengawasan yang harus ditingkatkan, karena sejauh ini masih lemah. Kita melihat bagaimana masyarakat masih ada yang tidak memakai masker atau tidak jaga jarak,” katanya.

Dia menambahkan, sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan harus terus diupayakan, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.***

 

Wartawan: Yohanes Charles | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru