“Selain pintu masuk perbatasan, penguatan sosialisasi juga dilakukan di jalan Ahmad Yani yang menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Sukabumi,” kata Wali Kota Sukabumi.
DARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, memimpin langsung sosialisasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat, untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh unsur Forum KOmunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi itu, juga dibarengi teguran oleh petugas kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Selain pintu masuk perbatasan, penguatan sosialisasi juga dilakukan di jalan Ahmad Yani yang menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Sukabumi,” kata Fahmi di sela melakukan sosialisasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Rabu (29/04/2020).
Pihaknya, kata Fahmi, sekaligus membagi-bagikan masker gratis kepada warga atau pengendara yang kedapatan tidak memakai masker
Dirinya menilai, kesadaran masyarakat untuk sama-sama mencegah dan memutus mata rantai virus corona masih kurang. Karena dari pantauan masih banyak masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.
“Kesadaran masih rendah, padahal pencegahan penyebaran virus corona bukan tanggung jawab pemerintah saja. Melainkan urusan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Fahmi mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya.
“Makanya kami tegaskan lagi, wajib menggunakan masker, tidak boleh masuk wilayah Kota Sukabumi tanpa masker,” tutupnya.***