Seorang ibu rumah tangga berinisial S (36) gelap mata dan menghajar wanita paruh baya berinisial TR (50) dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram di rumahnya sendiri di Kampung Buni Kasih, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
DARA | BANDUNG – Kapolsek Ciwidey, AKP Ivan Taofik menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada, Jumat (14/2/2020) lalu. Terduga pelaku itu nekat menganiaya korban karena malu saat ditagih utang
“Jadi S ini kemungkinan kesal saat korban TR menagih utang ke rumah S dengan cara berteriak-teriak. Karena malu dan takut terdengar tetangga, S pun kalap dan menganiaya korban,” kata Ivan saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (19/2/2020).
Terduga pelaku pun kemudian lari ke arah dapur untuk mengambil tabung gas 3 kilogram. Tanpa basa basi, S langsung menghantamkan tabung gas itu ke arah kepala TR.
“Akibatnya kepala korban mengalami luka sobek dan wajah korban lebam-lebam. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Santosa Kopo, Kota Bandung,” ujarnya.
Lucunya, lanjut Ivan, S yang melihat TR terkapar berlumuran darah tersebut sesaat kemudian langsung pingsan. “Mungkin terduga pelaku syok melihat korban terkapar berlumuran darah,” ucapnya.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan tersebut memang dilatar belakangi adanya utang-piutang. Terduga S meminjam uang kepada korban yang diduga adalah seorang rentenir sebesar Rp 1,7 juta.
Namun, S baru bisa membayar utang kepada TR sebesar Rp 1 juta. Korban meminta S membayar uutang tersebut dengan cara mencicil setiap hari sebesar Rp 70 ribu.
“Karena pembayaran macet tiga hari, korban mendatangi rumah S dan menagih,” katanya.
Saat ini S sudah diamankan dan telah dititipkan ke sel tahanan Mapolresta Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung. Akibat perbuatannya, S terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
Wartawan: Muhammad Zein