Daun telinga sang istri dipotong suaminya dengan irisan bambu. Alasannya suami kesal karena sang istri sering nginep di rumah tetangga. Ini kisahnya.
DARA | SULSEL – Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang suami berinisial BB dan berusia 43 tahun itu kini ditangkap polisi. Kasusnya, ‘ya itu tadi, ia tega memotong telinga istrinya dengan sebilah bambu yang sudah ditajamkan.
Kepada polisi BB mengaku kesal karena istrinya kerap menginap di rumah tetangga.
“Pelaku diamankan berdasarkan laporan istrinya CG yang masuk pada tanggal 22 Juni 2020 kemarin dengan kasus KDRT,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Selasa (23/6/2020).
“Jadi pelaku telah mengakui memotong sebagian atau separuh telinga kanan istrinya dengan menggunakan bambu yang sudah dibuat tajam dan runcing dan dimodel menyerupai pisau Taji ayam,” jelas Faisal.
Saat ini BB beserta barang bukti bambu yang dimodel menyerupai pisau telah diamankan Mapolsek Larompong untuk penyelidikan lebih lanjut.***
Editor: denkur