DARA | BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Jawa Barat, sedang melakukan evaluasi dan verifikasi untuk pembinaan kepada ratusan Ormas/LSM yang tidak aktif. Karena itu, diakui pihaknya menutup bantuan hibah untuk Ormas/LSM yang tidak aktif bukan kewenangannya.
Kasubid Fasilitas Penanganan Konflik Sosial dan Pengawasan Lembaga/Orang Asing Bidang Poldagri dan Ormas, E. Rohendi, atas perintah Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Bandung, Dadang Hermawan, menuturkan, tidak ada penutupan Ormas/LSM begitu juga dengan bantuan hibah bagi yang tidak aktif.
“Tapi semua itu akan kembali kepada ormasnya sendiri, kenapa mendirikan Ormas tapi tidak pernah aktif,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menambahkan, Kesbangpol akan terus melakukan pembinaan terhadap Ormas/LSM tersebut. “Jadi tidak ada yang namanya penutupan Ormas atau pemberhentian Bantuan Hibah,” katanya.
Tapi, lanjut dia, bantuan hibah itu akan diberikan kepada Ormas/LSM yang aktif. Terutama yang memberikan laporan minimal tiga bulan sekali maksimalnya enam bulan sekali.
Dia mengakui, saat ini hanya 60 dari 300 ormas/LSM yang terdata di Kantor Kesbangpol Kabupaten Bandung. saat ini.”Dan bantuan hibah itu dari APBD Kabupaten Bandung. “Bakesbangpol hanya memfasilitasi pemberian bantuan berdasarkan pengajuan proposal dari ormas tersebut,” ujarnya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan