Kesepakatan Empat Mazhab, Penentuan Bulan Ramadhan Hanya Bisa Ditempuh dengan Metode Rukyah

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MUI

Foto: MUI

Kesepakatan dari empat mazhab bahwa penentuan bulan Ramadhan hanya bisa ditempuh dengan metode rukyah atau observasi. Metode rukyah dilakukan dengan cara istikmal (menyempurnakan) bulan Syaban menjadi 30 hari.


DARA – Demikian dikatakan Wakil Ketua MUI Pusat, Dr KH Marsyudi Syuhud saat membuka webinar bertajuk “Penentuan 1 Ramadhan dan Khazanah Kalender Nusantara,” Kamis (24/3/2022).

Webinar dalam rangka menyambut Ramadhan itu digelar Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI MUI) hasil kolaborasi dengan Majelis Pemuda Islam Indonesia.

Dihadiri sejumlah pakar yang memumpuni keilmuannya yaitu Prof. Susiknan Azhari selaku Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Dr. H. Adib M.M selaku Direktur Urais Binsar Kemenag RI, Mochamad Ali Shodiqin penemu Kalender Bahari Nasional, dan Prof. Dr. Thomas Jamaluddin peneliti Astronomi Pusat Riset Astronomi BRIN.

KH Marsyudi Syuhud menyampaikan, ilmu penentuan kalender sangat penting untuk diketahui oleh umat Muslim.

“Pentingnya mengetahui ilmu penentuan kalender sangat berpengaruh untuk menetapkan kapan dimulainya ibadah Ramadhan. Jadi sudah selayaknya ilmu ini dipelajari dengan serius,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (29/3/2022).

Mengenai adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan, Pengasuh Ponpes Darul Uchwah ini berpesan bahwa hal tersebut lumrah terjadi dan perlu disikapi dengan saling menghormati argumentasi yang ada.

Selama ini, dikatakan Kiai Marsyudi, Kemenag mewadahi perbedaan-perbedaan yang ada dengan mengadakan sidang itsbat penentuan Ramadhan.

Kiai Marsyudijuga menjelaskan kesepakatan dari 4 mazhab bahwa penentuan bulan Ramadhan hanya bisa ditempuh dengan metode rukyah atau observasi. Metode rukyah dilakukan dengan cara istikmal (menyempurnakan) bulan Syaban menjadi 30 hari.

Pendapat tersebut didasari dengan salah satu dalil Alquran pada kutipan surah al-Baqarah ayat 185, yaitu:

… فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ ..

“…Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah…

Di samping itu, Kiai Marsyudi Syuhud juga menyampaikan terdapat pendapat kedua yaitu menurut Ibnu Subki dan Ibnu Furaij dikatakan bahwa awal Ramadhan bisa ditentukan dengan metode hisab.

“Perbedaan mengenai awal Ramadhan harus disikapi dengan bijak, karenanya para Ulama telah mencontohkan bahwa sekalipun berbeda pendapat dan dalil argumen yang digunakan, namun tetap saling menghormati perbedaan yang ada,” kata Kiai Syuhud.

Editor: denkur | Sumber: MUI

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya
Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 15:11 WIB

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 13:41 WIB

Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY

Senin, 6 Januari 2025 - 13:10 WIB

Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 15:11 WIB