Kesepakatan Prabowo dan Surya Paloh Amandemen UUD 1945, Sulit Dilakukan

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo dan Surya Paloh gelar pertemuan (foto: tribunnews)

Prabowo dan Surya Paloh gelar pertemuan (foto: tribunnews)

Prabowo Subianto dan Surya Paloh menggelar pertemuan. Hasilnya disepakati untuk mengamandemen UUD 1945 secara menyeluruh. Mungkihkan?

 

 

DARA | JAKARTA – Kesepakatan Prabowo dan Surya Paloh mengamandemen UUD 1945 secara menyeluruh, dinilai Wakil Ketua MPR, Zulkifi Hasan sulit direalisasikan.

Dua saja yang diamandemen nggak setuju, kata Zulkifi, nggak bisa jalan, karena harus 3/4 ditandatangani. Untuk amandemen terbatas saja sulit dilakukan karena harus kesepakatan seluruh fraksi yang ada di MPR.

“Kalau ada kecurigaan ya sulit, ‘nanti Presiden dipilihnya MPR’, nah ini sulit sekali. Mungkin suatu saat, tapi saya nggak tahu kapan. Tapi sekarang ini terbatas aja nggak mudah,” ujarnya.

Zulkifi mengatakan, amandemen menyeluruh bisa dilakukan jika terdapat momentum, seperti tahun 2002 di mana seluruh pihak sepakat, salah satunya soal pemilihan presiden dilakukan secara langsung.

Diberitakan sebelumnya Ketum Partai Gerindra Parbowo dan Ketum Nasdem Surya Paloh menggelar pertemuan di Jakarta, kemarin Minggu (13/10/2019). ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Di Bandung Ada Museum Pers Jawa Barat

Senin, 24 Feb 2025 - 14:31 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:12 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:09 WIB