Kesertaan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini baru mencapai 89,7 % dari 1.834.256 jiwa penduduk KBB.
DARA | Dibanding daerah-daerah lainnya, KBB termasuk terbontot dengan peringkat 23 dari 27 se-Jawa Barat (Jabar) untuk kesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan KBB, Utami Sri Rahayu menyebutkan jika kesertaan BPJS Kesehatan KBB berada di posisi 89,7%.
Maka, KBB belum termasuk daerah Universal Health Coverage (UHC), yang bisa memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya.
Sedangkan, sebuah daerah disebut UHC ketika kesertaan BPJS Kesehatan masyarakatnya berada di batas minimal 95%.
“Berarti KBB, harus mengejar kekurangan kesertaan BPJS-nya agar bisa berada di batas minimal UHC, 95 persen,” kata Utami, di Ngamprah, Selasa (17/2/2024).
Di wilayah Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi, tetangga KBB ini, sudah tergolong daerah UHC BPJS Kesehatan.
Utami tidak tahu persis penyebab kesertaan BPJS Kesehatan KBB masih kurang di ambang batas minimal. Kemungkinan kendalanya pada data atau bisa juga menyangkut ketersediaan anggaran.
Nilai plus dari status UHC bagi sebuah daerah adalah dalam urusan pelayanan kesehatan. Bagi daerah yang tergolong UHC, penduduknya bisa langsung memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan, walaupun baru mendaftarkan diri.
Sedangkan daerah yang belum UHC, harus menunggu selama 14 hari dari saat melakukan pendaftaran.
“Itu perbedaannya, kalau yang belum UHC itu, sejak didaftarkan BPJS kesehatan oleh Pemda harus menunggu dulu bulan berikutnya. Kalau misalnya sakit sekarang, didaftarkan sekarang, nggak bisa langsung. Tapi harus nunggu dulu,” tuturnya.
Beruntung Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tanggal dengan kondisi seperti itu. Kata Utami, Pj Bupati Bandung Barat berkomitmen tahun ini akan meningkatkan kesertaan BPJS Kesehatan minimal menjadi 98%.
Salah satu percepatannya adalah pemberian data non Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada para camat. “Biar nanti diharapkan bisa didata dan disisir, warga yang belum terdaftar,” katanya.
Masih kata Utami, pada saat rapat tanggal 22 Pebruari 2024, langsung memberikan target kepada para camat agar kesertaan BPJS Kesehatan minimal mencapai 95 %.
“Hari ini kami membagikan data potensi untuk mengisi UHC-nya kecamatan. Intinya minimal 95 kecamatan. Aparat kewilayahannya di-push agar warganya ikut BPJS kesehatan,” ujar Utami.
Editor: denkur