Pelaku Event Bandung (PEB) yang terdiri dari hampir seluruh pengelola acara dan pekerja seni di Kota Bandung menggelar simulasi event adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Click Square Mall, Sabtu (15/8/2020).
DARA | BANDUNG – Ditinjau langsung Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari, juga perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Event ini merupakan syarat dari Pemerintah Kota Bandung agar bisa merelaksasi beragam acara yang bakal digelar nanti.
Pada simulasi tersebut penyelenggara acara mewajibkan setiap pengunjung mengenakan masker, memeriksa suhu tubuh, mencuci tangan gunakan penyanitasi, jaga jarak dan jumlah pengunjung pun dibatasi.
Sementara itu para petugas dan penampil memakai alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Selain itu peralatan yang dipakai dari mulai pengangkutan, pemasangan perlengkapan, hingga selesai pelaksanaan acara dilakukan dengan standar protokol kesehatan.
Ketua Pelaksana Simulasi Event, Adithya Permana mengatakan, aspek utama dalam simulasi tersebut mengutamakan keselamatan personal dan personel, menerapkan jaga jarak, prosedur keselamatan, pengelolaan audiens, dan penguatan aturan fasilitas kesehatan.
“Simulasi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait, dan memberikan panduan atau prosedur teknis untuk setiap proses penyelenggaraan acara. Dengan memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat, sehingga kegiatan ini menjadi parameter untuk penyelenggaraan acara kedepannya,” ujarnya.
Pada simulasi yang diisi dengan penampilan musisi dan penari Bandung, pameran, talkshow, dan nonton film di area terbuka, mendapat apresiasi karena sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang cukup baik.
“Saya mengapresiasi simulasi pada hari ini dari sejak awal masuk, malah saya surprise pengukur suhu tidak memakai thermogun, termasuk hand sanitizer yang touchless. Teman-teman pelaku event bisa berinovasi dan berkreasi,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Menurut Yana, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), kegiatan saat ini sudah memungkinkan untuk dilakukan relaksasi dengan syarat standar protokol kesehatan yang ketat.
“Prosedurnya sederhana, misal yang ingin mengadakan suatu event, buat surat untuk Pemkot melalui Disbudpar, nanti akan dievaluasi, termasuk bisa disampaikan presentasi soal standar protokol kesehatannya,” katanya.
Yana kembali menegaskan, prosedur tidak bisa dilakukan secara kolektif, misalnya melalui asosiasi. Namun setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus membuat surat permohonan masing-masing.
“Minimal dengan hal tersebut, kita bisa sharing, saling diskusi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya. Kalau kita sudah diberi keyakinan bisa dijalankan. Kalau seperti hari ini, insya Allah kita kasih izin,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Disparbud Jawa Barat Dedi Taufik mengemukakan, PEB punya komitmen kuat untuk membangkitkan kembali event di Kota Bandung dengan standar protokol kesehatan yang diterapkan dalam simulasi tersebut.
“Yang kita jual saat ini justru standar protokol kesehatannya. Jadi orang memastikan untuk datang ke tempat acara. Itu yang yang dijualnya. Promosinya sudah berbeda,” imbuhnya.
Menurutnya, simulasi yang dilakukan PEB akan dijadikan percontohan untuk kegiatan di Jawa Barat. Karena sektor pariwisata dalam bidang event ini ada sekitar 69.000 orang yang terdampak setelah 5 bulan tidak berjalan.
“Saya lihat sendiri proses dari awal simulasi, betul-betul memperhatikan standar protokolnya. Ini harus ditingkatkan ke Jawa Barat untuk dijadikan percontohan. Seperti inilah melaksanakan acara saat AKB. Meski kapasitas dibatasi tidak seperti dulu lagi, sisanya bisa saja dengan virtual,” katanya.
Sedangkan Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari mengungkapkan, Pemkot Bandung sangat memperhatikan terkait masalah atau isu Covid-19 yang berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi. Evaluasi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk perhatian pemerintah.
“Contohnya kita merevisi terkait drive in cinema, padahal ‘drive in’ tidak hanya cinema tapi konser juga bisa. Live music pun asalnya tidak boleh, sekarang kafe, hotel, pernikahan sudah bisa dilaksanakan. Termasuk tempat hiburan, tapi dengan standar protokol kesehatan,” pungkasnya.***
Editor: denkur