Keterlambatan Pencairan Anggaran Hibah, Bupati Bandung Minta Bawaslu dan KPU Konsolidasi 

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: nusantaratv.com

Ilustrasi: nusantaratv.com

Bupati Bandung, Dadang M. Naser minta kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung, agar melakukan konsolidasi dengan instansi terkait mengenai keterlambatan pencairan anggaran hibah sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).


DARA | BANDUNG – “Kalau telat sedikit konsolodasi saja. Jangan teriak-teriak di media massa. Mau bikin manuver apa ini Bawaslu dan KPU. Jangan bikin manuver dengan saya,” ujar Dadang dengan nada tinggi saat ditemui wartawan di Masjid Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).

Dadang mengklaim, Pemkab Bandung bukan tidak mau mencairkan dana hibah untuk keperluan Pilkada 2020. Anggaran hibah, kata dia, sudah ada dan siap dicairkan.

Pemkab Bandung sendiri tengah melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD yang sudah menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sebab, pencairan anggaran baik anggaran daerah maupun hibah harus ada DPA-nya.

“Untuk anggaran sedang koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh SKPD. Mana yang sudah siap DPA-nya. Untuk hibah juga kan harus konsolidasi dengan dinas terkait,” terangnya.

Dadang meminta agar Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung membandingkan anggaran hibah Pemkab Bandung dengan daerah lainnya yang juga akan melaksanakan Pilkada pada tahun ini. Sebab, anggaran hibah Pemkab Bandung sudah dinilai sangat ideal.

Ia juga meminta agar KPU Pusat lebih memikirkan tentang pola anggaran dana hibah. Sebab, kata Dadang, Banyak Bupati/Wali Kota yang merasa keberatan apabila anggaran harus dimasukkan ke anggaran murni.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu membandingkan pola anggaran yang diterapkan KPU Pusat pada Pilkada 2015 lalu. Menurut dia, pola anggaran pada 2015 sudah cukup bagus dengan pencairan secara dua tahap.

“Pelaksanaan bulan 11 dan 12 saat itu dan anggarannya (pencairannya) dua kali kalau disemuakan, ya semua teriak. Tapi saat ini, kan kami tidak teriak. Jalani saja apa keinginan KPU dan Bawaslu,” terangnya.

Untuk pemenuhan pencairan anggaran hibah tersebut, ia menambahkan, Pemkab Bandung mengakalinya dengan cara efisiensi anggaran dari beberapa program pelayanan publik maupun melalukan back up anggaran dengan dana lainnya.

“Untung kami punya anggaran dari BJB. Jadi bisa back up. Makanya kami tidak teriak-teriak seperti daerah lain,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dara.co.id, tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terancam terganggu akibat belum cairnya anggaran dari Pemkab Bandung sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto mengungkapkan, penyebab anggaran dari NPHD untuk Bawaslu tak kunjung cair disebabkan adanya perbedaan angka hibah antara NPHD dan DPA, sehingga terdapat selisih angka sebesar Rp 330.084.000 yang lebih kecil dari NPHD.

“Laporan dari sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung, sampai saat ini belum melihat adanya anggaran di rekening. Padahal awal Januari 2020, Panwascam kami yang sudah bekerja berikut dengan jajaran sekretariat harus sudah mendapatkan honor di awal Februari ini. Kalau begini caranya, sepertinya mereka akan mengalami keterlambatan pencairan honor,” ujar Ari saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (30/1/2020).

Parahnya lagi, kata Ari, semua penyelenggara pemilu belum mendapatkan kepastian kapan anggaran itu cair. Jika kondisi ketidakpastiaan ini terus dibiarkan, maka bisa dipastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bandung menjadi terganggu.

Lebih lanjut Ari mengungkapkan, alasan Pemkab Bandung enggan mencairkan lantaran adanya ketidaksesuaian angka NPHD dan DPA. Padahal, Pemkab Bandung sudah tiga kali menggelar pertemuan khusus dengan melibatkan Bawaslu dan KPU untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut, tapi tetap buntu.

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:48 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB