Ketua Dewan Bandung Barat, Dukung RUU Minuman Beralkohol

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) yang digulirkan di legislatif pusat.


DARA | BANDUNG – Menurutnya, sejak masuk tahap penyelarasan di Badan Legislasi (Baleg) ia melihat komponen masyarakat lainnya juga mengapresiasi langkah DPR RI yang akan mengesahkan RUU Minol tersebut.

“Ya tentu sebagai warga negara mendukung, karena memang itu wewenang DPR RI. Poinnya kami mendukung adanya RUU tersebut,” ujar Rismanto, Senin (16/11/2020).

Ia menegaskan, pengaruh minuman berakohol pada kadar tertentu, menyebabkan perilaku seseorang bisa tidak terkendali. Tentunya bisa merugikan lingkungan sekitarnya.

Melalui regulasi tersebut diharapkan bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak menyentuh minol. Lantaran ada sangsi yang kuat, sehingga orang akan berpikir dua kali untuk mengonsumsinya.

Ia juga berpandangan, dibuatnya regulasi tentang minol memang cukup tepat. Jangankan tentang minol, barang-barang lainpun perlu diatur regulasinya.

“Apalagi ini jenis barang yang memiliki dampak. Sebagaimana kita tahu kalau sembarang distribusikan, tidak ada batasan usia, tidak ada batasan tempat, kapan boleh dan tidak boleh di konsumsi. Itu kan akan banyak berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rismanto juga mengupas dampak lain dari minol, bisa menghilangkan konsentrasi pengkonsumsinya. Semisal ketika sedang mengemudi, bisa saja menimbulkan kecelakaan.

“Jadi akan menekan angka orang yangonsumsi minuman beralkohol di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.

Di beberapa negara mengonsumsi minol tidak bisa sembarangan dilakukan, bahkan rokok pun ada jarak tertentu. Dengan adanya RUU tersebut, potensi generasi muda untuk tidak terjerumus bisa ditekan.

“Kedepan generasi muda akan sangat bagus dampaknya. Bahkan untuk mengiklan hal tersebut harus dibatasi,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB