Ketua Dewan Bandung Barat, Dukung RUU Minuman Beralkohol

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) yang digulirkan di legislatif pusat.


DARA | BANDUNG – Menurutnya, sejak masuk tahap penyelarasan di Badan Legislasi (Baleg) ia melihat komponen masyarakat lainnya juga mengapresiasi langkah DPR RI yang akan mengesahkan RUU Minol tersebut.

“Ya tentu sebagai warga negara mendukung, karena memang itu wewenang DPR RI. Poinnya kami mendukung adanya RUU tersebut,” ujar Rismanto, Senin (16/11/2020).

Ia menegaskan, pengaruh minuman berakohol pada kadar tertentu, menyebabkan perilaku seseorang bisa tidak terkendali. Tentunya bisa merugikan lingkungan sekitarnya.

Melalui regulasi tersebut diharapkan bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak menyentuh minol. Lantaran ada sangsi yang kuat, sehingga orang akan berpikir dua kali untuk mengonsumsinya.

Ia juga berpandangan, dibuatnya regulasi tentang minol memang cukup tepat. Jangankan tentang minol, barang-barang lainpun perlu diatur regulasinya.

“Apalagi ini jenis barang yang memiliki dampak. Sebagaimana kita tahu kalau sembarang distribusikan, tidak ada batasan usia, tidak ada batasan tempat, kapan boleh dan tidak boleh di konsumsi. Itu kan akan banyak berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rismanto juga mengupas dampak lain dari minol, bisa menghilangkan konsentrasi pengkonsumsinya. Semisal ketika sedang mengemudi, bisa saja menimbulkan kecelakaan.

“Jadi akan menekan angka orang yangonsumsi minuman beralkohol di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.

Di beberapa negara mengonsumsi minol tidak bisa sembarangan dilakukan, bahkan rokok pun ada jarak tertentu. Dengan adanya RUU tersebut, potensi generasi muda untuk tidak terjerumus bisa ditekan.

“Kedepan generasi muda akan sangat bagus dampaknya. Bahkan untuk mengiklan hal tersebut harus dibatasi,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB