Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Entang Suryaman menekankan, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bandung saat reses di daerah pemilihan masing-masing dapat melihat langsung bagaimana wilayah melakukan atasi pandemi Covid-19.
DARA | BANDUNG – “Nantinya setelah reses usai dapat dipetakan untuk menjadi fokus bahasan alat kelengkapan dewan (AKD). Poin pentingnya, kita dapat mengetahui apa yang dikeluhkan masyarakat untuk dapat kita suarakan ke pemerintah daerah,” ujarnya, di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (9/11/2020).
Menyoal upaya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui reses, Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menilai, dapat dilakukan secara berkala. Hal itu dimaksudkan guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi, serta pengaduan masyarakat. Disamping memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.
“Reses harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Entang.
Pasalnya, diutarakan dia, reses merupakan bagian dari menyambung aspirasi rakyat. Untuk itu, segala hal yang berkaitan dengan aspirasi atau keinginan rakyat harus ditampung, dikawal, dan dilaporkan kembali secara transparan. Setiap legislator juga harus memahami betul apa yang menjadi substansi dari kegiatan reses tersebut.
“Artinya anggota dewan harus memahami substansi reses, sehingga tidak ada penyalahgunaan kegiatan reses untuk kepentingan segelintir orang saja. Pokoknya harus ada transparansi soal penggunaan anggaran reses,” paparnya.
Apalagi reses bukan agenda anggota legislatif untuk mengatur dan merencanakan keuangan reses secara mandiri. Namun harus melibatkan unsur partai sebagai perpanjangan tangannya di lembaga wakil rakyat.
“Ini pertanggungjawaban kepada rakyat dan pemerintah. Jangan dipelintir sebagai agenda personal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, para anggota DPRD Kota Bandung mulai melakukan reses pada 7-12 November 2020.***
Editor: denkur