Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kab. Sukabumi, Palabuhanratu, Senin, (14/04/2025). (Foto Ist)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kab. Sukabumi, Palabuhanratu, Senin, (14/04/2025). (Foto Ist)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna, Senin, (14/04/2025).

DARA| Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali dan didampingi seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD, Usep, dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi, Asep Japar, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah.

Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, pendapat, dukungan, dan penegasan yang disampaikan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen, seperti keterangan resminya  untuk menindaklanjuti setiap saran, pendapat, dan penegasan yang telah disampaikan, demi terciptanya Perda yang optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, dalam keterangan resminya  menyampaikan harapan agar jawaban dan penjelasan Bupati dapat menjadi landasan kajian mendalam dalam pembahasan Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/1415/Keuda tanggal 27 Maret 2025 serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 9 April 2025, pembahasan dan pengkajian Raperda tersebut ditugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. Penugasan ini sesuai dengan Angka 7 huruf c surat Mendagri.

Dengan penetapan penugasan ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Bapemperda DPRD.

Ia berharap Bapemperda dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memastikan pembahasan Raperda berjalan komprehensif dan selesai tepat waktu, sesuai target Propemperda Tahun 2025

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Senin, 14 April 2025 - 17:19 WIB

Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar

Senin, 14 April 2025 - 15:33 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai

Senin, 14 April 2025 - 15:27 WIB

Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KOREA UTARA VS INDONESIA Kekalahan yang Patut Dilupakan!

Selasa, 15 Apr 2025 - 22:18 WIB