Kebutuhan pemerintah daerah harus sejalan dengan aturan, sehingga penganggaran di Badan Anggaran DPR RI relevan dengan prospek pembangunan di daerah.
DARA – Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKB DPR RI, H Cuncun Ahmad Syamsurijal saat Resep IV masa persidangan 2021-2022 di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Sabtu (16/4/2022).
Dihadiri Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna, yang juga Bupati Bandung, Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin serta para pengurus Nahdlatul Ulama dan Banom Banomnya, Balubur (balad lebah unggal lembur).
Juga hadir relawan serta tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Soreang, Dayeuhkolot, Katapang, Margaasih, Margahayu.
Kang Cucun menyebutkan kegiatan ini momen dimana para anggota dewan menjemput aspirasi dari masyarakat, khususnya konstituennya untuk kemudian dibahas di parlemen.
“Begitu juga persoalan apa yang dibutuhkan Pemda Kabupaten Bandung, itu mesti sejalan dengan rules/aturan yang ada. Dengan demikian penganggaran yang dilakukan Badan Anggaran DPR RI di pusat relevan dengan prospek pembangunan di daerah,” ujar Kang Cucun.
Editor: denkur | Wartawan: Trinata