DARA | BANDUNG – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. Kecuali itu hal yang lebih penting, adalah melakukan pengawasan terhadap pencantuman Klausula Baku.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Didi Sukardi mengatakan, di Jabar kini terbentuk 17 BPSK. Badan ini dibentuk untuk melindungi hak-hak konsumen,. Karena itu Didi, menyebutkan akan terus mendukung badan ini untuk memberikan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Kendala saat ini adalah keterbatasan anggaran, sehingga tidak ada anggaran untuk sosialisasi. Oleh karena itu, kita akan mendorong agar BPSK semakin dekat dan dikenal oleh konsumen,” ucap Didi di sela kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya, Jumat (15/03/2019).
Menurut Didi, setiap tahun angka pengaduan konsumen ke BPSK Kota Tasikmalaya terus meningkat.
“Problemnya belum seluruh konsumen di Jawa Barat, yang jumlahnya jutaan orang mengetahui keberadaan lembaga ini. Sehingga tidak melakukan pengaduan ketika mereka dirugikan,” katanya.
DPRD Jabar menurut Didi memiliki harapan untuk ke depan BPSK bisa berperan optimal dalam memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sehingga menjadikan konsumen Jawa Barat yang cerdas dan mandiri.
Menanggapi hal itu, Ketua BPSK Kota Tasikmalaya Tessy Ekawati mengatakan, pengaduan sengketa konsumen setiap tahun terus bertambah akibat meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak konsumen.
“Pada Tahun 2018, ada 32 pengaduan karena majelis vakum selama 7 bulan menunggu keputusan pengangkatan majelis baru. Di tahun-tahun sebelumnya, statistiknya sampai seratus pengaduan per tahun,” ungkap Tessy.
Tessy menambahkan, hingga pertengahan Maret tahun 2019 ini, sudah ada 22 pengaduan sengketa konsumen kepada pihaknya.
Karenanya, Ia berharap masyarakat bisa lebih memahami Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen agar tercipta alam usaha yang lebih baik dan kondusif. ***
Wartawan : M Syafrin Zaini