Soal status lahan terminal Singaparna, anggota DPRD Jabar ini minta segera ditindaklanjuti.
DARA | Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip kepada UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.
Diungkap saat monitoring Terminal tipe B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Tetep menilai, Dishub Jabar dan BPKAD antar Kabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi terkait status lahan Terminal Tipe B Wilayah III.
Pasalnya status lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya, namun asetnya masuk Wilayah III yang dimiliki Provinsi Jawa Barat.
“PAD terminal terus meningkat saat arus mudik. Namun, kondisinya kurang layak, sehingga harus direlokasi,” ujar Tetep.***
Editor: denkur