Ketua KPK; Tanpa Korupsi Mustahil Bisa Balik Modal

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto:KBK)

Ilustrasi (Foto:KBK)

DARA|JAKARTA – Pemicu perilaku korupsi kepala daerah salah satunya disebabkan tingginya biaya politik. Mustahil kepala daerah bisa mengembalikan modal bekas pencalonan dan kampanye tanpa melakukan praktik korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan hal itu saat jadi pembicara dalam konferensi internasional integritas bisnis di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Menurut data Kemendagri, lanjut Agus Raharjo, biaya pencalonan Rp20 miliar hingga Rp 30 miliar. Kalau tidak korupsi, takkan bisa mengembalikan kembalikan modal.

Pemerintah, lanjut Agus, perlu memikirkan cara untuk membenahi sistem pemilu agar tidak berbiaya tinggi. Misalnya, merevisi undang-undang pemilu dan undang-undang partai politik. Salah satu usulan yang ditawarkan KPK adalah pembiayaan parpol sepenuhnya oleh negara.

Diharapkan, parpol tidak lagi kesulitan mendapatkan biaya dan calon kepala daerah tidak perlu mengeluarkan modal besar untuk uang mahar atau biaya kampanye.  “Kebijakan itu perlu disesuaikan dengan aturan yang jelas untuk memastikan parpol tidak menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru