Orang Minang atau masyarakat Sumatera Barat menolak dipindahkannya ibu kota negara (IKN). Itu tidak benar, pembohongan publik.
DARA – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar) DR Fauzi Bahar, MSi, Datuak Nan Sati tegas membantah isu itu. Pihaknya tidak pernah membuat pernyataan penolakan IKN itu.
“Kita masyarakat Sumatera Barat, Ranah Minang, tidak pernah menolak pemindahan IKN, karena kita tahu pemerintah pusat pasti sudah menghitung semuanya, sehingga tidak akan ada warga negara yang dirugikan. Bahkan, akan ada daerah yang selama ini tertinggalkan menjadi terangkul dan maju. Sama halnya ketika saya memindahkan pusat Pemerintahan Kota Padang ke Air Pacah, daerah tersebut tambah maju dan tempat kantor lama juga tidak sepi, karena perekonomian masih tetap disitu,” kata Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Mantan Walikota Padang dua periode, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (19/2/2022).
Fauzi Bahar juga menegaskan, jangan ada lagi yang mengatasnamakan orang Minang karena akan mengakibatkan banyaknya isu tidak baik terhadap daerah tersebut.
Orang Minang selalu berfikir untuk orang banyak, dan pemindahan IKN bermanfaat bagi orang banyak. Jadi tidak mungkin masyarakat Sumbar menolak.
Menurut Fauzi Bahar, sudah merasakan betapa padatnya Jakarta, maka wajar kalau IKN dipindahkan, namun pusat perekonomian tetap ada di Jakarta. Jadi tidak ada yang dirugikan, bahkan ada masyarakat akan untung.
“Saya sudah 15 tahun hidup di Jakarta ini, jadi merasakan sumpeknya daerah ini, sehingga wajar adanya pemindahan IKN, tapi tidak memindahkan pusat perekonomiannya, tentunya Presiden dan Para Menteri serta Anggota DPR-RI sudah melakukan kajian, jadi jangan perkeruh suasana,” kata Fauzi Bahar.
Berdasarkan pengamatan dan pengalaman Fauzi Bahar, sampai saat ini belum ada keberatan dari masyarakat Sumatera Barat atas pemindahan IKN, kalau ada yang mengatakan atas nama masyarakat Sumbar, jelas itu hanya pembohongan publik dan tidak benar adanya. (Muhammad Fadhli)
Editor: denkur