DARA | JAKARTA – Putusan sidang sengketa Pilpres 2019, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tetap sesuai jadwal yaitu tanggal 28 Juni 2019.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada rapat pertimbangan putusan karena masih dalam tahap pemeriksaan persidangan. “Habis sidang tadi malam sudah mulai bahas kecil-kecilan,” ujarnya.
MK akan melakukan rapat pemusyawaratan hakim pada tanggal 25-27 Juni, kemudian putusan akan disampaikan tanggal 28 Juni.***
Editor: denkur