DARA | BANDUNG – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Kurnia Agustina Naser, prihatin atas terjadinya kembali kasus dugaan human trafficking yang dialami sepuluh gadis belia asal daerah ini.
Diberitakan sebelumnya, 12 gadis belia yang diamankan Polres Situbondo dari sejumlah wisma eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, merupakan warga Jawa Barat. Sepuluh di antaranya adalah warga Kabupaten Bandung dan dua orang warga Kota Bandung.
“Ini menjadi konsen kami. Sekarang sedang diproses dan ditangani. Untuk mengantisipasi ini kami harus sampaikan proporsional agar anak-anak ini mendapatkan pencerahan yang sebaik-baiknya. Sehingga, tidak tergiur dan terbujuk untuk berangkat. Karena kan ini juga ilegal ya, soalnya di Kabupaten Bandung memberhentikan pengiriman (calon pencari kerja) yang tidak memiliki keahlian atau profesional,” ujar Kurnia saat diwawancarai di Gedung Mochamad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2019).
Menurut dia, dugaan awal para gadis belia tersebut berangkat dan menerima tawaran pekerjaan yang kurang baik di Situbondo, dengan banyak alasan. Di antaranya keterbatasan ekonomi atau pola konsumtif, yang memicu mereka untuk melakukan ini. Bujuk rayu dari para agen jadi senjata pamungkas yang meluluhkan hati mereka dan keluarga.
“Mudah-mudahan semua warga waspada dengan situasi ini. Bujukan menawarkan pekerjaan tidak jelas yang akhirnya malah disekap tidak kami harapkan,” katanya.
Istri dari Bupati Bandung itu mengakui, selain kekerasan perempuan dan anak serta pedofilia, pihaknya pun setiap tahun selalu menerima laporan terkait kasus human trafficking.
“Ini jadi keprihatinan kami, ternyata sekuat apapun menjaga mereka, tapi dari pribadinya sendiri tidak mau peduli mengikuti arus dan terbawa, yang repot malah wilayah (pemerintah daerah) lagi. Angkanya saya harus cek dulu, tapi yang pasti setiap tahun ada pelaporannya karena kita berjejaring dari provinsi dna kabupaten/kota. Kalau ada pemberitahuan dari provinsi, cepat kami follow up,” ujarnya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan