DARA | BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat lakukan kunjungan kerja ke Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Rabu kemarin (24/7/2019).
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Hilman Hidayat dalam pidatonya mengimbau para jurnalis harus masuk dalam organisasi profesi yang diakui Dewan Pers.
Kerja jurnalistik, kata Hilman sangat berpotensi terlibat kasus hukum. Bahkan, terkadang rentan dengan benturan dan ancaman. Setidaknya organisasi yang diakui Dewan Pers akan memberikan bantuan advokasi dalam permasalahan hukum yang dialami wartawan.
“Banyak kasus hukum yang menjerat seorang wartawan karena pemberitaan. Akibat wartawan tersebut bukan anggota organisasi yang diakui dewan pers, akhirnya dijerat pidana umum,” ujarnya.
PWI juga tidak bisa membantu mengadvokasi karena bukan anggota PWI. Dewan pers juga tidak melakukan tindakan apa-apa karena memang wartawan yang tidak ada di organisasi yang diakui dewan pers tidak bisa dikenakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan, kata Hilman, harus sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), perusahaan persnya harus sudah terverifikasi. Bergabung di organisasi profesi yang diakui Dewan Pers. Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi, itu sudah bukan urusannya lagi Dewan Pers. Silakan anda sewa advokat sendiri,” tegas Hilman.***
Editor: denkur
Foto: galamedianews