Ketum Kadin Jabar: Muprovlub Purwakarta Illegal

Jumat, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) Kadin Jabar, beberapa waktu lalu, illegal. Terpilihnya Cucu Sutara pun adalah sebuah kudeta. Begitu kata Ketua Umum Kadin Tatan Pria Sudjana.


DARA | BANDUNG – Musprovlub itu, kata Tatan, tidak sesuai AD/ART. Ironisnya lag peserta musprovlub adalah mereka yang sudah diberhentikan dari kepengurusan Kadin Jabar.

Tatan tegas mengatakan, Muprovlub melanggar pasal 26 AD. “Dalam pasal tersebut disebutkan, musprovlub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban dewan pengurus mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas AD/ART dan atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh dewan pengurus, ” ujar Tantan dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Jumat (11/9/2020).

Tantan mempertanyakan pelanggaran yang menjadi dasar penyelenggaraan Muprovlub di Purwakarta itu.

“Apa kesalahan dan penyelewengan yang dilaukan Dewan Pengurus Kadin Jabar? Selama ini organisasi berjalan dengan baik sesuai dengan AD/ART,” jelasnya.

Menurut Tatan, penyelenggara Muprovlub bukanlah Kadin Jabar, tapi oknum-oknum pengurus yang telah diberhentikan dan beberapa Kadinda yang dibekukan.

“Kami tidak mengakui Muprovlub yang digelar di Purwakarta. Itu ilegal. Bagaimana mungkin Muprovlub dilaksanakan oleh anggota yang diberhentikan dan dibekukan,” jelasnya.

Tatan menjelaskan, polemik yang terjadi di Kadin Jabar diciptakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Cucu Sutara.

Cucu disebut Tatan menggerakkan Kadinda untuk menggulingkan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Jabar.

Cucu sendiri telah diberhentikan sebelum penyelenggaraan Muprovlub.

Ketum Kadin hasil Musyawarah Provinsi di Cirebon ini mengungkapkan, awal mula terjadinya riak organisasi setelah ia mengadukan seorang pengurus Kadin Provinsi ke kepolisian karena melakukan pencemaran nama baik.

Dari hasil pemeriksaan terungkaplah bahwa telah terjadi
pembusukan terhadap pribadinya selaku Ketua Kadin Jabar oleh beberapa oknum yang sekarang telah diberhentikan.

“Jadi ini karena masalah pribadi oknum tersebut yang kemudian menyeret Kadin Jabar. Ini sungguh ironis. Saat Kadin Jabar membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, terjadi kegaduhan dan polemik yang kontra produktif terhadap pemulihan ekonomi,” ujar Tatan Pria Sudjana.***

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB