Keuangan Pemda masih Tergantung Dana Transfer Pemerintah Pusat

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

Hingga saat ini masih ada sejumlah pemprov, pemkab, dan pemkot yang belum mandiri dalam keuangan. Untuk mendanai pembangunan daerah masing-masing masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.

 

 

DARA | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menyebutkan, saat ini beberapa pemerintah daerah (pemda) masih belum mandiri dalam keuangan, karena bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dari data yang dimiliki Kemendagri, lanjut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemda provinsi menyumbang sebesar 46 persen untuk APBD. Sementara PAD pemda kabupaten/kota hanya 15 persen menyokong APBD.

“Artinya, 85 persen (APBD kabupaten/kota) tergantung dari dana transfer pusat,” ucap Tito, dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Jakarta, Selasa (26/11/19).

Karena itu, Tito memuji kepala daerah yang telah berimprovisasi dalam peningkatan APBD sesuai koridor hukum. Salah satu yang mendapat pujian,Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Seperti Gubernur Jawa Barat punya kemampuan entrepreneurship yang baik, sehingga banyak investor masuk dan PAD-nya meningkat,” katanya.

Ia mengimbau para gubernur memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak PAD. “Upayakan BUMD ini bisa menangkap peluang dan menjadi kontributor untuk PAD. Jangan menjadi beban pemda tapi jadi penyumbang.”

Tito juga mengimbau para gubernur memanfaatkan teknologi informasi untuk keterbukaan dan kemudahan perencanaan, pengawasan, dan penggunaan APBD lewat e-budgeting, e-katalog dan e-controlling. Jika menggunakan cara lama, Tito menilai celah korupsi atau penyalahgunaan anggaran karena tidak transparan akan terbuka lebar.

“Jadi pemda harus membangun sistem memanfaatkan IT dalam rangka mengawasi, merencanakan, dan mengeksekusi penggunaan APBD,” ujarnya.

Pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang transaksi cashless dengan sistem banking kepada semua kepala daerah untuk memudahkan monitoring aliran uang.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB