Keuangan Pemda masih Tergantung Dana Transfer Pemerintah Pusat

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

Hingga saat ini masih ada sejumlah pemprov, pemkab, dan pemkot yang belum mandiri dalam keuangan. Untuk mendanai pembangunan daerah masing-masing masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.

 

 

DARA | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menyebutkan, saat ini beberapa pemerintah daerah (pemda) masih belum mandiri dalam keuangan, karena bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dari data yang dimiliki Kemendagri, lanjut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemda provinsi menyumbang sebesar 46 persen untuk APBD. Sementara PAD pemda kabupaten/kota hanya 15 persen menyokong APBD.

“Artinya, 85 persen (APBD kabupaten/kota) tergantung dari dana transfer pusat,” ucap Tito, dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Jakarta, Selasa (26/11/19).

Karena itu, Tito memuji kepala daerah yang telah berimprovisasi dalam peningkatan APBD sesuai koridor hukum. Salah satu yang mendapat pujian,Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Seperti Gubernur Jawa Barat punya kemampuan entrepreneurship yang baik, sehingga banyak investor masuk dan PAD-nya meningkat,” katanya.

Ia mengimbau para gubernur memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak PAD. “Upayakan BUMD ini bisa menangkap peluang dan menjadi kontributor untuk PAD. Jangan menjadi beban pemda tapi jadi penyumbang.”

Tito juga mengimbau para gubernur memanfaatkan teknologi informasi untuk keterbukaan dan kemudahan perencanaan, pengawasan, dan penggunaan APBD lewat e-budgeting, e-katalog dan e-controlling. Jika menggunakan cara lama, Tito menilai celah korupsi atau penyalahgunaan anggaran karena tidak transparan akan terbuka lebar.

“Jadi pemda harus membangun sistem memanfaatkan IT dalam rangka mengawasi, merencanakan, dan mengeksekusi penggunaan APBD,” ujarnya.

Pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang transaksi cashless dengan sistem banking kepada semua kepala daerah untuk memudahkan monitoring aliran uang.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB