Hingga saat ini masih ada sejumlah pemprov, pemkab, dan pemkot yang belum mandiri dalam keuangan. Untuk mendanai pembangunan daerah masing-masing masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.
DARA | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menyebutkan, saat ini beberapa pemerintah daerah (pemda) masih belum mandiri dalam keuangan, karena bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dari data yang dimiliki Kemendagri, lanjut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemda provinsi menyumbang sebesar 46 persen untuk APBD. Sementara PAD pemda kabupaten/kota hanya 15 persen menyokong APBD.
“Artinya, 85 persen (APBD kabupaten/kota) tergantung dari dana transfer pusat,” ucap Tito, dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Jakarta, Selasa (26/11/19).
Karena itu, Tito memuji kepala daerah yang telah berimprovisasi dalam peningkatan APBD sesuai koridor hukum. Salah satu yang mendapat pujian,Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Seperti Gubernur Jawa Barat punya kemampuan entrepreneurship yang baik, sehingga banyak investor masuk dan PAD-nya meningkat,” katanya.
Ia mengimbau para gubernur memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak PAD. “Upayakan BUMD ini bisa menangkap peluang dan menjadi kontributor untuk PAD. Jangan menjadi beban pemda tapi jadi penyumbang.”
Tito juga mengimbau para gubernur memanfaatkan teknologi informasi untuk keterbukaan dan kemudahan perencanaan, pengawasan, dan penggunaan APBD lewat e-budgeting, e-katalog dan e-controlling. Jika menggunakan cara lama, Tito menilai celah korupsi atau penyalahgunaan anggaran karena tidak transparan akan terbuka lebar.
“Jadi pemda harus membangun sistem memanfaatkan IT dalam rangka mengawasi, merencanakan, dan mengeksekusi penggunaan APBD,” ujarnya.
Pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang transaksi cashless dengan sistem banking kepada semua kepala daerah untuk memudahkan monitoring aliran uang.***
Editor: Ayi Kusmawan