Polres Garut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melakukan tes usap antigen kepada para pengendara dan penumpang yang masuk ke Garut.
DARA – Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tes antigen dilakukan di Pos Penyekatan Kadungora, Jalan Baru Kadongora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Senin (3/5/2021).
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, mengatakan, jajarannya secara rutin melakukan tes antigen kepada masyarakat yang memaksa melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung ke wilayah hukum Polres Garut.
“Kita akan rutinkan lakukan tes antigen, selama ini masih ada masyarakat dari luar kota yang memaksakan mudik ke Garut meskipun sudah ada imbauan maupun larangan mudik oleh pemerintah,” ujarnya di Pos Penyekatan Kadungora, Senin (3//5/2021).
Menurut Benny, berdasarkan laporan yang diterimanya dari instsansi terkait, selama menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan ada orang yang ingin mudik dari kota besar ke daerah, termasuk ke wilayah Kabupaten Garut.
Adanya gerakan masyarakat yang akan mudik itu, ujar Benny, membuat pihaknya lebih meningkatkan penjagaan dengan melakukan penyekatan arus kendaraan, dengan menyiapkan 12 titik Pos Penyekatan yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Garut.
“Kami bersinergi dengan ‘stakeholder’ lainnya, ada 12 titik (pos penyekatan), ada empat titik yang berhubungan dengan kabupaten lain atau jalur provinsi,” katanya.
Benny menyebutkan, untuk tes usap antigen dikhususkan bagi mereka yang datang dari luar kota. Menurutnya, hal itu untuk memastikan bahwa mereka tidak sedang terjangkit wabah Covid-19 saat masuk ke wilayah Garut.
“Tes usap antigen juga sebagai surat keterangan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk membolehkan atau tidaknya orang luar kota masuk ke Garut,” ujarnya.
Menurut Benny, jika hasil tes usapnya positif, maka yang bersangkutan akan langsung dikarantina. Namun apabila hasilnya negatif, untuk saat ini masih diperbolehkan masuk ke Garut.
Namun mulai 6 Mei 2021 atau sepekan memasuki Hari Raya Idul Fitri, lanjut Benny, semua arus kendaraan dari luar kota tidak diperboleh masuk ke Garut, dan akan diberlakukan putar balik.
“Mereka yang boleh masuk ke Garut, hanya petugas lapangan yang sedang melakukan operasi pengamanan Idul Fitri, itu juga diwajibkan menunjukkan surat tugasnya, atau ada keluarga yang meninggal atau sakit,” katanya.***
Editor: denkur