‘Keukeuh’ Ngaku Warga Sunda Empire, Dua Wanita Ini Tertahan di Imigrasi Malaysia

Senin, 22 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Sunda Empire jadi tahanan Imigrasi Malaysia selama 13 tahun (istimewa/ayobandung)

Putri Sunda Empire jadi tahanan Imigrasi Malaysia selama 13 tahun (istimewa/ayobandung)

Dua perempuan warga negara Indonesia, Fathia Reza dan Lamira Roro, ditahan pihak keimigrasian Malaysia sejak 2007 karena paspor keduanya menyalahi aturan. Dua wanita itu bersikukuh mengaku sebagai warga Kerajaan Sunda Empire.


DARA | JAKARTA – Hingga kini kasus mereka belum berakhir, pasalnya dua perempuan itu tak mengakui diri sebagai WNI, tapi sebagai  warga Kerajaan Sunda Empire, sehingga keimigrasian Malaysia tak bisa memproses hukum dengan mendeportasi mereka ke Indonesia.

Kasus itu dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Saat berwawancara dengan pihak keimigrasian, tiga kali mereka tetap bersikukuh bukan warga negara Indonesia, dan hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire.

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” lanjut Agung, seperti dilansir ayobandung dari suara.com dari Keepo.me, Senin (22/6/2020).

Dalam dakwaannya, dua perempuan itu percaya mereka berasal dari Sunda Empire yang dikisahkan kedua orangtuanya yaitu Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Selain tercantumnya Sunda Empire Diplomatic yang tidak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB, pas foto dalam paspor mereka juga dianggap menyalahi aturan karena mengenakan mahkota yang mana tak diperbolehkan dalam setiap foto identitas dokumen resmi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB