“Dulu pernah kekeringan akibat ada sumur bor artesis di dekat pemukiman, sejak ada itu warga memakai air irigasi untuk keperluan mereka. Kita tidak ingin itu terjadi kembali,” ujarnya.
DARA- Pengeboran sumur artesis yang dilakukan PT Pionirbeton Industri di Kampung Cibacang RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapat penolakan dari warga setempat.
Dikhawatirkan keberadaan sumur artesis tersebut akan mengakibatkan kekeringan di wilayahnya. Warga menilai, aktivitas pengeboran sumur artesis yang dilakukan perusahaan itu secara serampangan.
Toto Hardianto (65), tokoh masyarakat RW 04 mengungkapkan, pengeboran artesis itu tidak jauh dari pemukiman warga.
“Jelas akan berdampak kepada 4 RT di RW 04, 200 KK lebih keberatan jika pengeboran artesis itu terus dilanjutkan,” ujar Toto pada wartawan, Selasa (01/02/2022).
Ia juga mengungkapkan, warga yang tidak memberikan izin untuk pengeboran sumur artesis pada perusahaan itu sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK). Bahkan warga menolak memberikan izin dengan alasan takut kekeringan.
Lagipula, pembuatan sumur artesis itu untuk kepentingan perusahaan yang berproduksi selama 24 jam.
“Mereka (PT. Pionirbeton) tidak ada izin lingkungan dulu. Masyarakat Kampung Cibacang RW 04 tetap menolak ada aktivitas itu,” tegasnya.
Apabila PT Pionirbeton tetap bersikukuh melanjutkan aktivitas pengeboran, Toto khawatir warga yang terdampak kembali menggunakan air solokan di saluran irigasi yang melintas di kampung mereka untuk kebutuhan utama.
“Dulu pernah kekeringan akibat ada sumur bor artesis di dekat pemukiman, sejak ada itu warga memakai air irigasi untuk keperluan mereka. Kita tidak ingin itu terjadi kembali,” ujarnya
Keberatan adanya aktivitas pengeboran itupun dilaporkan warga ke pemerintah desa, kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Pradja (PP).
Bahkan protes warga dilampiri surat pernyataan yang menyatakan dengan tegas masyarakat meminta untuk penghentian kegiatan.
“Kami sudah meminta pemerintah Desa, Kecamatan dan Satpol PP, ketiga intansi itu sudah melakukan sidak. Tapi pihak perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya,” ungkapnya.
Camat Padalarang Dudi Supriadi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan sidak ke lokasi.
“Sudah disidak oleh kami tanggal 28 Desember tahun lalu. Bahkan sudah kita mediasi langsung antara masyarakat dan perusahaan. Kami sedang menunggu keputusan dari pihak perusahaannya,” jelasnya.
Editor : Maji