Khusus Perkara Penipuan, Dimas Kanjeng Divonis Nihil

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimas Kanjeng Taat Pribadi usai sidang vonis di PN Surabaya (Foto:kompas)

Dimas Kanjeng Taat Pribadi usai sidang vonis di PN Surabaya (Foto:kompas)

DARA|SURABAYA – Khusus dalam perkara penipuan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, divonis nihil alias tanpa hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam sidang putusan, Rabu (5/12/2018).

Alasannya, kata Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana, Dimas Kanjeng saat ini sedang menjalani kumulatif vonis dalam perkara lain selama 21 tahun.

Undang-undang, kata Hakim Anne, menegaskan bahwa secara kumulatif tidak memperbolehkan hukuman melebihi dari 20 tahun, sehingga hakim Anne menjatuhkan pidana pada Dimas Kanjeng dengan hukuman nihil.

Dimas Kanjeng memang sedang menghadapi 3 perkara pidana yang proses hukumnya hampir bersamaan.

Selain perkara penipuan Rp 10 miliar, tahun lalu, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani, anak buahnya, di Pengadilan Negeri Probolinggo, plus tambahan dua tahun penjara atas perkara penipuan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB